TANGERANG – Politisi Partai Golkar Abdul Rosyid ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Tangsel definitif. Hal tersebut diumumkan dalam rapat paripurna pengumuman Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tangsel periode 2019-2024, Kamis (19/9).
Untuk posisi Wakil Ketua I dijabat Iwan Rahayu (PDIP), Wakil Ketua II Li Claudia Chandra (Gerindra) dan Wakil Ketua III Mustopa (PKS). Pengumuman tersebut disampaikan kurang lebih 20 hari setelah pelantikan DPRD Tangsel pada 28 Agustus lalu.
Ketua DPRD Sementara Sukarya menyatakan setelah pengumuman pimpinan dalam paripurna, diteruskan ke Walikota Tangsel untuk dikirimkan ke Gubernur Banten. “Rapat paripurna merupakan salah satu syarat untuk mengusulkan pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur Banten,” ucapnya, Kamis (19/9).
Selanjutnya, sambungnya, setelah Gubernur Banten mengeluarkan SK pimpinan DPRD Tangsel definitif, DPRD Kota Tangsel akan langsung melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tangsel definitif untuk periode 2019-2024.
“Perkiraan akhir September, semua sudah selesai. Baru saya serahkan palu sidang dalam sidang paripurna istimewa. Selanjutnya, pimpinan definitif yang akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD),” ujarnya
Sementara, Ketua Definitif DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid menyatakan setelah SK Gubernur keluar, dia segera bekerja. “Tugas yang cukup berat sudah menunggu DPRD. Terutama pembahasan kebijakan anggaran dan platfon anggaran sementara 2020,” katanya.
Ia menambahkan agenda tersebut tak boleh tertunda dan proses pembangunan harus terus jalan. Artinya, tetap harus melaksanakan agenda dan tahapan yang sudah disiapkan sebelumnya. “Pemerintah Kota Tangsel bersama legislatif harus bersama-sama mengejar waktu yang ditentukan sebelumnya,” tandasnya. (you/asp)








