SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang bulan depan akan membuka pendaftaran bakal calon pemilihan kepala daerah (pilkada) dari jalur independen. Namun, hingga kini belum juga ada yang muncul tokoh yang akan maju melalui jalur independen.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya akan memulai tahapan Pilkada 2020. Salah satu agendanya, launching Pilkada dan pendaftaran bakal calon independen. “Untuk bakal calon perseorangan dibuka November,” katanya kepada Radar Banten di kantornya, Jumat (18/10).
Abidin mengaku, belum menerima peraturan KPU (PKPU) terkait syarat pendaftaran calon perorangan pada Pilkada 2020. Namun, berkaca pada aturan sebelumnya, calon perorangan yang akan maju harus mendapatkan dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Serang. “Dukungan itu harus tersebar di 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Dikatakan Abidin, pihaknya juga belum menerima tokoh yang berkonsultasi terkait pendaftaran calon perseorangan. “Sampai hari ini (kemarin-red) belum ada, masih sepi-sepi saja,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh dari kalangan profesional yakni Profesor Lili Romli dipastikan tidak akan maju pada pilkada melalui jalur independen. Lili mengaku, akan maju melalui jalur dukungan partai politik. “Saya akan lewat partai,” katanya saat dihubungi Radar Banten.
Lili mengatakan, alasan maju melalui partai politik supaya membangun Kabupaten Serang bersama-sama. Ia juga tidak menampik butuh kekuatan politik untuk maju pada pilkada. “Kita juga kan tidak bisa sendirian, butuh kursi-kursi dewan yang nantinya akan menjadi mitra kita,” ujarnya.
Disinggung partai mana saja yang sudah mendukungnya, Lili mengaku, masih menjalin komunikasi dengan sejumlah pimpinan partai. “Kalau yang sudah menyatakan dukungan secara resmi belum ada, tapi selama ini saya komunikasi baik dengan partai-partai, tinggal keputusan masing-masing partai saja,” pungkasnya. (jek/zee/ags)









