SERANG – Barang persediaan di organisasi perangkat daerah (OPD) kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu terjadi lantaran terjadi selisih antara barang yang ada dengan data yang tercatat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, BPK biasanya harus meyakini seluruh laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang disusun pemerintah daerah. “Salah satunya neraca. Di dalam neraca salah satunya aset,” ujar Rina usai rapat evaluasi laporan stock opname dan rekonsiliasi barang aset di aula Setda Pemprov Banten, Kamis (14/11).
Rina mengatakan, persoalan aset kerap menjadi sorotan BPK. Pemprov tidak menginginkan temuan di tahun-tahun lalu akan menjadi temuan 2019 ini. Untuk itulah peran BPKAD dan Inspektorat melakukan pembinaan kepada OPD.
“BPK akan memeriksa apakah aset-aset yang tercantum dalam LKPD dapat ditelusuri, baik dari sisi hukum maupun fisik,” ujarnya.
Kata dia, dari berbagai jenis aset, barang persediaan yang menjadi persoalan bagi Pemprov tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. “Tidak boleh lagi ada temuan barang persediaan tahun ini,” tegasnya.
Ia mencontohkan, barang persediaan, yakni habis pakai seperti alat tulis kantor dan obat-obatan. Rina mengatakan, barang persediaan kerap menjadi temuan BPK apabila barang yang ada saat pemeriksaan tidak sesuai dengan pencatatan. Untuk itu, Inspektorat melakukan early warning atau peringatan dini untuk mengecek stock opname yang ada di setiap OPD sebelum akhir tahun.
Selain barang persediaan, ia mengatakan, persoalan aset yang juga kerap menjadi temuan adalah aset yang belum memiliki sertifikat. Namun, biasanya BPK juga melihat progres yang dilakukan pemerintah daerah. Saat ini, BPKAD terus melakukan sertifikasi terhadap aset-aset Pemprov yang belum tersertifikasi.
Inspektur Banten Kusmayadi mengatakan, Pemprov ingin memastikan pengelolaan keuangan tertib. Untuk itu, pihaknya me-review stok dan kas opname serta rekonsiliasi aset lebih awal. “Biasanya Desember. Ini lebih awal untuk meminimalkan risiko. Kalau risikonya lebih awal diketahui, maka bisa secepatnya dicarikan solusinya,” tutur Kusmayadi.
Ia mengatakan, yang menjadi sorotan memang persoalan aset yang masih menyisakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Terutama di pencatatan barang persediaan yang selalu menjadi temuan BPK. “Kami akan clear-kan supaya tidak terjadi temuan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya me-review opname kas Pemprov per 31 Oktober. Ia ingin mendalami sisi-sisi kemungkinan yang terjadi. “Prinsipnya, basis kas terutama neraca aset itu adalah basis kita nanti mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian-red) atau tidak WTP,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan serius menjalani agenda kas, termasuk mengecek neraca aset. Pengalamannya sebagai widyaiswara, kesulitan mendapatkan WTP adalah persoalan neraca aset. Maka, Pemprov akan melakukan langkah-langkah untuk penyelesaian neraca aset.
Selama ini, ia masih melihat adanya rentang jenjang antara jabatan struktural dengan bendahara yang memicu adanya ketidaksamaan pencatatan. “Biasanya ada saja yang tidak terpantau oleh pimpinan OPD. Nah, ini ruang (rapat-red) yang kita fasilitasi untuk kerangka kerja review agar mereka paham apa yang harus diambil langkah-langkah terhadap keadaan kas yang ada,” terang Al.
Pada kesempatan itu, bendahara di-review agar terjadi keterbukaan sehingga kepala OPD dapat mengambil langkah-langkah terhadap keadaan kas yang ada. (nna/alt/ira)









