TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel memberikan penghargaan terhadap sejumlah wajib pajak. Mereka dinilai taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo. Ajang PBB Award ini dihelat di Ballroom Swiss-Bell Hotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Jumat (22/11) malam.
Sekadar diketahui, PBB Achievement Award 2019 dibagi beberapa kategori. Pertama, Golden Tax Achievement award yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib PBB kriteria perusahaan. Kedua, Platinum Award Tujuh Kecamatan (Best Region), yakni penghargaan yang diberikan dengan kriteria perseorangan mewakili setiap kecamatan sebanyak tujuh wajib pajak.
Ketiga, Platinum Award yaitu penghargaan untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak panutan yang dipilih berdasarkan basis data sebagai objek pajak terdaftar terlama, selalu melunasi, tidak pernah membayar lewat jatuh tempo untuk setiap tahun pajak, dan pembayaran di awal tahun 2019.
Terakhir adalah pemenang utama dengan kategori Best Platinum Award dianugerahkan kepada wajib pajak perseorangan yang selalu disiplin melunasi tanpa pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahun pajaknya dan membayar di awal tahun 2019. Pemenang Best Platinum Award dengan hadiah utama Motor New Honda Genio CBS.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pajak merupakan kewajiban setiap warga Indonesia untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal. “Jadi, pajak yang dibayarkan ini akan kembali berupa pembangunan dan penataan Kota Tangsel,” katanya.
Menurutnya, pembayaran PBB tepat waktu atau sebelum jatuh tempo merupakan hal yang luar biasa. Dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyrakat lain. ”Bapak ibu merupakan penyumbang pajak yang signifikan untuk pembangunan Pemkot Tangsel yang lebih baik lagi. Karena apa yang yang bapak ibu bayarkan, uangnya untuk pembangunan kota Tangsel,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kota Tangsel M Taher Rochmadi mengatakan PBB merupakan kontribusi yang cukup besar di Kota Tangsel. ”PBB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menempati urutan kedua terbesar penyumbang Pendapatan Pajak Daerah setelah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” terangnya.
Menurutnya, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar PBB di Kota Tangsel semakin baik. “Hal itu dapat dilihat dari penerimaan PBB dari tahun ke tahun yang terus meningkat,” tuturnya.
Hal itu terjadi, kata Taher, karena berbagai inovasi yang diciptakan. Seperti, aplikasi ETA (Easy To Access), yaitu layanan digital yang membuat masyarakat dapat memperoleh informasi tagihan dengan mudah, cepat, dan efisien. “Diharapkan kemudahan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB,” sebutnya.
Taher berharap, penghargaan terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Khususnya pajak bumi dan bangunan. Diharapkan para pemenang panutan award ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat lainnya dan warga Pamulang yakni Pak Sabar menjadi Best Platinum,” tandasnya. (you/asp)








