Program Pascasarjana UIN SMH Banten Masih Buka Pendaftaran
BERBICARA peluang ekonomi syari’ah masih terbuka lebar. Hal ini didasarkan pada aspek jumlah penduduk dunia yang mayoritas beragama Islam atau muslim. Namun yang menjadi tantangan kebanyakan orang Islam belum sepenuhnya menjalankan perekonomian syariah. Padahal dalam perekonomian syariah/perekonomian Islam mempunyai prinsip yang mendasar yang diambil dari nilai-nilai dasar Islam.
Demikian dikatakan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Dr Nana Suryapermana M.Pd saat berdiskusi dengan Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah Moch Subekhan M,Ag, kemarin.
Prinsip mendasar yang diambil dari nilai-nilai dasar Islam, kata Nana, antara lain ada tiga. Pertama, prinsip tauhid. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. Kedua prinsip khilafah, yang mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugrerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumber daya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Ketiga ‘adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-syari’ah).
“Konsekuansi dari prinsip khilafah dan ‘adalah merupakan amanah dari Allah yang harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syari’ah. Tujuan syariah di sini adalah terkait dengan pemenuhan kebutuhan, menghargai sumber pendapatan, distribusi pendapatan dan kesejahteraan yang merata serta stabilitas dan pertumbuhan,” ungkapnya.
Selain prinsip-prinsip tersebut, lanjut dia, dalam sistem ekonomi syariah juga menekankan sifat-sifat tertentu yaitu sifat kesatuan, keseimbangan, kebebasan dan tanggungjawab. Manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi tidak mungkin bersifat individualis karena semua (kekayaan) di muka bumi adalah milik Allah semata dan manusia adalah kepercayaannya di muka bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonomi Islam mengharamkan adanya kegiatan riba. Adapun peluang yang dapat dikembangkan dalam sistem perekonomian syariah mencakup perbankan syariah, asuransi syariah, layanan pembiayaan untuk modal usaha atau pendanaan yang sah berdasarkan aturan dan ketetapan syariah dan masih banyak lagi yang lain.
Namun demikian, kata Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah Moch Subekhan, belum banyak umat Islam yang memanfaatkan dengan baik sistem perekonomian syariah tersebut. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi para sarjana ekonomi syariah untuk mengembangkan perekonomian syariah di negeri yang mayoritas mulim dengan memberikan pemahaman dan sekaligus mengajak umat untuk mengimplemen sistem perekonomian syariah dalam berbagai bidang.
Sebagai informasi, hingga 17 Januari 2020 Program Pascasarjana UIN SMH Banten membuka pendaftaran program magister. Informasi pendaftaran dapat diakses di http://pmb-pasca.uinbanten.ac.id/ (*/aas)








