Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus berupaya memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai bagi masyarakat, termasuk untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus. Untuk memenuhi hal itu, Dindikbud akan membangun tiga unit sekolah baru (USB) berstatus negeri di tahun 2022 yang diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang berkebutuhan khusus. Tiga Sekolah Khusus (SKh) negeri tersebut tersebar di tiga kabupaten dan kota, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dindikbud Provinsi Banten Supandi menjelaskan, pembangunan SKh negeri dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan peserta didik bisa bersekolah di SKh negeri. “Untuk saat ini, Banten baru memiliki delapan SKh negeri dan 94 SKh swasta,” ujarnya.
Ia memaparkan, sekolah khusus yang ada di Banten yakni Kabupaten Lebak ada 3 SKh negeri, Kabupaten Pandeglang 1 SKh negeri, Kota Cilegon 1 SKh negeri, Kota Serang 2 SKh negeri, dan Kabupaten Tangerang 1 SKh negeri. Sedangkan tiga kabupaten dan kota yang belum ada akan menyusul pada 2022.
Supandi juga berharap dengan dibangunnya tiga SKh negeri tersebut, mampu memberikan kemudahan bagi peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan yang layak dan mampu menunjang kompetensinya.
“Ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan pendidikan serta sarana dan prasarana yang memadai untuk siswa yang bersekolah di Sekolah Khusus Negeri,” tuturnya. (*)










