SERANG-Website desa Kabupaten Serang resmi dilaunching. Keberadaan website desa sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi desa.
Launching dilakukan di Radar Banten Arena, Selasa (21/12). Hadir Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Direktur Radar Banten dan BantenTV Mashudi, perwakilan dari Korem 064 Maulana Yusuf/Serang Perwira Penghubung Mayor Caj Asep Sodikin, Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fatoni, Kepala OPD Pemkab Serang, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Banten Reda Manthovani melalui Wakil Ketua Kejati Banten Marang menyampaikan, website desa berisi tentang potensi desa, profil desa, pelayanan desa, yang berbentuk digital. Pembangunan web saat ini merupakan dashboard untuk membangun dan mewujudkan desa digital.
Selain itu, web desa juga berisi aplikasi Jaksa Jaga Desa. Aplikasi ini merupakan upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam melakukan pencegahan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di desa. “Kami juga memberikan pemahaman hukum kepada kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat,” katanya.
Melalui aplikasi jaga desa, masyarakat bisa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pembangunan di desa masing-masing. Aplikasi Jaga Desa juga sebagai upaya Kejaksaan Tinggi Banten dalam memberikan edukasi kepada kepala desa, aparat desa, dan semua warga tentang hukum melalui kanal konsultasi hukum yang sudah disiapkan.











