PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 400 hingga 600 kendaraan (motor dan mobil) menunggak pajak setiap bulan.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Kabupaten Pandeglang Agung Sugiarto mengatakan, jumlah pengemplang pajak kendaraan lumayan banyak.
“Kurang lebih mencapai 400-600 kendaraan menunggak pajak. Secara door to door kita lakukan penagihan,” katanya, Selasa (19/7).
Penagihan dilakukan secara door to door ke rumah pemilik kendaraan dilakukan oleh tim khusus bidang penagihan.
“Selain door to door, penagihan pajak dilakukan melalui giat razia pajak kendaraan. Melalui razia diharapkan wajib pajak taat bayar pajak,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang H. Epy Shafiullah menambahkan, kegiatan razia pajak kendaraan dilakukan secara berkala.
“Hari ini razia pajak kendaraan dilaksanakan di Cimanuk. Tujuannya men-Samsat-kan wajib pajak yang nunggak agar segera bayar pajak kendaraan,” katanya.
Pelaksanaan razia penertiban pajak kendaraan dilakukan bersama Jajaran Satuan Lalulintas Polres Pandeglang. Kurang lebih puluhan kendaraan terjaring karena menunggak pajak.
“Giat razia ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan taat membayar pajak. Serta memenuhi target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022,” katanya. *
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











