LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak mencatat ada 3 perlintasan kereta api tanpa palang di Kabupaten Lebak. Ketiga perlintasan itu diketahui tidak memiliki palang pintu maupun rambu-rambu sehingga membahayakan warga maupun pengendara.
Ketiga nya itu berada di Kampung Kadu Ngampar, Desa Mekarsari, Kampung Telaga Biru, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, dan Kampung Galih Nangtung, Desa Panacangan, Kecamatan Cibadak.
Kepala Dishub Lebak Rully Edward mengatakan, ketiga perlintasan kereta api itu nantinya akan ditutup langsung oleh Kementerian Perhubungan. Sehingga, nantinya tidak ada kendaraan yang melewati perlintasan tersebut lagi.
“Betul, begitu arahan dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub pada saat zoom meeting beberapa waktu yang lalu. Bahkan akan dilaksanakan penutupan secara serentak,” kata Rully kepada Radar Banten, Kamis 28 Juli 2022.
Rully mengatakan, penutupan itu akan dilakukan untuk mencegah adanya kecelakaan antara Kereta Api dengan kendaraan maupun warga yang melintasi perlintasan rel kereta sebidang itu. Terlebih, kata Rully, banyak kasus kecelakaan yang terjadi pada perlintasan tanpa palang pintu itu.
“Penutupan perlintasan sebidang itu bukan bagian dari rencana reaktivasi rel kereta Rangkasbitung-Labuan, tapi yang jelas karena banyaknya kecelakan lalu lintas terjadi di pelintasan kereta tanpa palang pintu selama ini,” katanya.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui jelas kapan perlintasan sebidang itu akan ditutup oleh Kemenhub. Untuk saat ini, dirinya mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melewati perlintasan rel kereta, khususnya melihat kasus kecelakaan odong-odong dengan kereta api di Serang yang menimbulkan banyak nyawa melayang.











