slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO

Redaksi by Redaksi
16-09-2022 10:02:44
in Berita Utama, Umum
Pemprov Banten Optimalkan Seluruh Sumber Daya Hadapi Persoalan TPPO
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk menghadapi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meskipun Banten tidak termasuk lima provinsi terbesar yang memiliki kasus TPPO, namun Banten menjadi perhatian khusus untuk kasus di atas.

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO), di Hotel Episode Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu malam 14 September 2022.

Baca Juga :

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan

Pekerjakan Gadis Belia Sebagai Pemandu Lagu di Karaoke Danau Mas, Papih Asep Dijerat UU TPPO

Optimalisasi Peran Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Melalui Focus Group Discussion

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Acara yang mengambil tema Optimalisasi dan Penguatan Kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Tingkat Pusat dan Daerah itu dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Kemenkopolhukam dan Menko PMK.

Turut hadir Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua 2 tim GT PP TPPO, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati selaku Ketua Harian Tim GT PP TPPO, Menko PMK sebagai ketua 1 (diwakili), pejabat utama dan madya di Kementerian PPPA, serta Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Al Muktabar mengungkapkan, sebagai wilayah paling ujung Pulau Jawa, posisi Provinsi Banten menjadi sangat potensial dijadikan sebagai tempat transit maupun penyalur perdagangan orang. Namun meskipun demikian, pihaknya selalu melakukan kewaspadaan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus TPPO itu.

“Kita tahu Banten memiliki Bandara Internasional Soekarno Hatta dan pelabuhan strategis yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang berpotensi dijadikan tempat untuk dilakukan TPPO. Kita mempunyai berbagai instrumen aparatur yang memungkinkan dan memastikan pemerintah hadir di sana melalui koordinasi GT PP TPPO,” ujarnya.

Sehingga, jika ada hal yang sangat spesifik atas peristiwa perdagangan orang, Pemprov Banten sudah mempunyai instrumen untuk melakukan tindakan oleh gugus tugas tingkat daerah.

“Di tingkat desa kita terus mendorong agar selalu aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi terjadinya hal tersebut yang dikoordinir oleh gugus tugas tingkat kabupaten/kota. Koordinasi ini juga melibatkan partisipasi masyarakat. Sebab, segala persoalan besar, jika ditangani bersama InsyaAllah akan teratasi,” jelasnya.

Sementara itu Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya mengatakan, negara harus hadir untuk melindungi segenap anak bangsa, karena itu menjadi salah satu amanat yang tertuang dalam konstitusi kita.

“Namun sayangnya fenomena perdagangan orang saat ini sudah semakin dekat dengan kehidupan kita dengan modus beragam, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi yang sangat cepat ini,” ujarnya.

Bintang melanjutkan, dalam kasus TPPO, perempuan dan anak-anak lebih mendominasi menjadi korban. Perempuan biasanya dikawinkan paksa atau dipekerjakan dengan tidak manusiawi secara ilegal. Sedangkan kepada anak-anak, biasanya kasus menimpa adopsi yang salah atau secara ilegal.

“Berdasarkan data yang dihimpun, sejak 2019-2022 terdapat 1.331 korban TPPO dan 1.291 atau 97 persennya terjadi pada perempuan dan anak. Angka itu merupakan fenomena gunung es dimana korban yang tidak melapor jauh lebih tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD dalam sambutannya memaparkan, jika kasus TPPO itu merupakan kasus kemanusiaan yang kerap terjadi pada masyarakat yang secara pendidikan dan ekonomi kurang.

“Tindak pidana ini kasusnya sangat banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita semua baik dalam proses penanganannya maupun pencegahannya,” tegasnya. (adv)

Tags: DP3AKKB BantenTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LIPP Pandeglang Minta Kejari Audit Dana Desa Banyu Biru

Next Post

333 Ribu Koperasi dan UMKM Didata

Related Posts

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan
Berita Utama

Polda Banten Bongkar Kasus Prostitusi di Kamar Kos Cilegon, Dua Pelaku Diamankan

by Fahmi
Senin, 30 Maret 2026 16:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdit IV Renakta mengungkap kasus prostitusi di sebuah kamar...

Read moreDetails

Pekerjakan Gadis Belia Sebagai Pemandu Lagu di Karaoke Danau Mas, Papih Asep Dijerat UU TPPO

Optimalisasi Peran Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM Melalui Focus Group Discussion

Kejati Banten Petakan Titik Rawan TPPO

Cegah TPPO, Pemkab Serang Bentuk Tim Khusus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lebak Memprihatinkan

Cegah TPPO, Ini Imbauan Disnaker Lebak kepada Calon Pekerja Migran

Satreskrim Polres Pandeglang Raih Penghargaan Pemkab Usai Bongkar Kasus TPPO

8 Kabupaten/Kota di Banten dapat Penganugerahan KLA, Ini Kategorinya

Gubernur Banten Raih Penganugerahaan Provinsi Layak Anak, 5 Kali Berturut-turut

Next Post
333 Ribu Koperasi dan UMKM Didata

333 Ribu Koperasi dan UMKM Didata

Pusling Perpustakaan Banten Bantu Cerdaskan Masyarakat

Pusling Perpustakaan Banten Bantu Cerdaskan Masyarakat

Waspada Potensi Tsunami Selat Sunda

Awas Bencana Banjir Kembali Terulang,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44
Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Selasa, 5 Mei 2026 19:44
Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Selasa, 5 Mei 2026 19:00
UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

UAMDA Serentak Diikuti 3.886 Siswa, FKDT Cilegon Dorong Ijazah Diniyah Syarat Masuk SMP

Selasa, 5 Mei 2026 18:51
DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

DPRD Banten Susun Raperda Perlindungan Satuan Pendidikan, Mencegah Bullying dan Pelecehan di Sekolah

Selasa, 5 Mei 2026 18:30
Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Banjir Peminat, 800 Calon Siswa MTs Negeri 1 Serang Mendaftar Jalur Reguler

Selasa, 5 Mei 2026 17:53
Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Selasa, 5 Mei 2026 17:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

Belum Lima Bulan, Vila Mewah BSD City Ini Ludes Diserap Pasar

by Syaiful Adha
Selasa, 5 Mei 2026 19:00

Rumah mewah di Botanic Villa, BSD City.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak