SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pada tahun 2022 Kejari Serang berhasil meraih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30,704 miliar. Jumlah PNBP yang disetorkan Kejari Serang tersebut telah melampaui target sebesar 180 persen.
“Pada tahun 2022 kami berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp 30 miliar lebih. Jumlah ini (Rp30 miliar-red) melampaui target kami sebesar Rp 11,205 miliar,” kata Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar, Minggu 1 Januari 2022.
Selain PNBP, Kejari Serang juga telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dari perkara korupsi sebesar Rp13 miliar lebih. “Terkait dengan pemulihan keuangan negara pada bidang perdata dan tata usaha jumlah yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp24,1 miliar,” kata Rezkinil.
Dijelaskan Rezkinil, Kejari Serang pada tahun 2022 telah menyelesaikan 550 perkara tindak pidana umum (pidum) sepanjang 2022. Jumlah penyelesaian perkara tersebut melebihi target yang telah ditentukan.
“Pada tahun 2022 kami menyelesaikan 550 perkara pidum. Penyelesaian perkara ini melebihi target kita yang berjumlah 500 perkara,” kata Rezkinil.
Ia mengatakan, pada tahap penuntutan ada 649 perkara dengan 779 orang terdakwa. Sedangkan dalam tahap penuntutan ada 379 perkara. “Yang sudah inkrah atau sudah dilakukan eksekusi ada 550 perkara,” ujar pria yang akrab disapa Kinil tersebut.
Terkait dengan perkara korupsi, pada tahun 2022 pihaknya melakukan penyelidikan terhadap tiga perkara korupsi, enam perkara tahap penyidikan dan penuntutan ada 19 perkara. “Yang sudah dieksekusi itu ada 13 perkara,” tutur Rezkinil.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Abdul Rozak











