slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

Redaksi by Redaksi
12-01-2023 07:58:12
in Tangerang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

JPU Kejari Kabupaten Tangerang saat sidang di pengadilan negeri Tangerang, Rabu 11 Januari 2023.Foto: Kejari Kabupaten Tangerang for Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga terdakwa pengedar sabu-sabu seberat 42 kilogram dituntut pidana seumur hidup dan pidana mati di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu 11 Januari 2023. 

Tiga terdakwa itu adalah Adi Bonar Simarmata, Aditio, Budi Julianda. Budi dan Aditio dituntut penjara seumur hidup. Dan Budi dituntut pidana mati.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, Budi ditintut pidana mati. Sementara Ricky Bonar Simarmata kelahiran Jakarta yang bertempat tinggal di Kelurahan Teluk Pucung, Kota Bekasi dan Ade Dio Setiawan merupakan kelahiran Bandar

Lampung dituntut seumur hidup.

Baca Juga :

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

“Nah dua tersangka ini dituntut penjara Seumur Hidup. Keduanya memiliki peran sebagai kurir dari Sumatera dan penerima di Jawa. Karena kami tidak main-main dalam urusan perkara narkotika. Tentu kami bakal tuntut dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan,”tegas Nova Kamis 12 Januari 2023.

Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda

Tags: bandar narkobaKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Supir Truk Diajari Keselamatan Berkendara oleh Komunitas Pendukung Ganjar 

Next Post

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

Related Posts

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita Utama

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 17:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM Indonesia Negeriku, Kumpulkan Alat Bukti

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kajari Wahyudi Eko Ajak Pemkab Tangerang Cegah Korupsi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Next Post
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tuntut Mati Bandar Narkoba

Rugikan Negara Rp 186,5 Miliar, Eks Petinggi Bank Banten Dituntut 15 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 186,5 Miliar, Eks Petinggi Bank Banten Dituntut 15 Tahun Penjara

Razia Tempat Hiburan Malam dan Spa di Citra Raya Sering Zong, Diduga Ada yang Membocorkan

Razia Tempat Hiburan Malam dan Spa di Citra Raya Sering Zong, Diduga Ada yang Membocorkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak