slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Ahmad Lutfi by Ahmad Lutfi
24-01-2023 16:29:38
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Suasana persidangan kasus pungli Pasar Padarincang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 24 Januari 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Koordinator Pasar Padarincang pada UPT Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Budi Herliyan Syah didakwa telah melakukan pungli terhadap pedagang yang ada di Pasar Padarincang. Nilai pungli yang telah dilakukan oleh Budi tersebut sebesar Rp 600 juta lebih.

Hal tersebut terungkap saat JPU Kejari Serang Mulyana dan Endo Prabowo membacakan surat dakwaan terhadap Budi dan petugas salar Turmudi serta petugas parkir Peri Ginanjar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 24 Januari 2023 siang.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Diuraikan Mulyana, perkara pungli terhadap pedagang tersebut berawal pada 2021 lalu. Ketika itu, dilakukan pemindahan tempat pedagang Pasar Padarincang dari lokasi lama ke lokasi baru. Perpindahan tersebut terjadi sejak Februari 2021 dan 1 Juli 2021.

“Para pedagang semuanya sudah mengisi Pasar Padarincang yang baru di Kampung Cibojong, Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” ungkap Mulyana.

Mulyana mengatakan setelah perpindahan tersebut, Budi meminta Turmudi yang pada saat itu petugas salar Pasar Padarincang, Peri Ginanjar yang saat itu petugas parkir dan pedagang pasar bernama Entus untuk melakukan pungutan kepada pedagang.

Mereka diminta untuk meminta uang kepada pedagang yang menempati kios, los dan kaki lima sejumlah Rp 3 juta perlapak atau tempat. “Terdakwa Budi Herliyan Syah menjanjikan Turmudi sejumlah Rp 50 juta jika uang sudah terkumpul Rp 300 juta, Peri Ginanjar Rp10 juta dan Entus Rp10 juta,” ungkap Mulyana.

Mulyana mengatakan, Budi bersama Turmudi, Peri dan Entus telah mengetahui bahwa pungutan yang dilakukan tersebut diluar ketentuan Perda Kabupaten Serang Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum Para Pedagang di Pasar Rakyat. “Tetapi tetap melakukannya (pungutan-red) tersebut,” ujar Mulyana.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pengadilan Tipikor SerangPungli Pasar Padarincang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lantik Pejabat Eselon II dan III, Pesan Bupati: Jangan Hanya Nikmati Jabatan dan Tunjangan Saja!

Next Post

Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

10 Capaian Prestasi BRI di 2022 & Strategi Hadapi 2023

10 Capaian Prestasi BRI di 2022 & Strategi Hadapi 2023

Jembatan Langensari Ambruk, 34 KK Terisolir

Jembatan Langensari Ambruk, 34 KK Terisolir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11
Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 16:04
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Camat Bojonegara Sebut Banyak Truk Tambang Melintas di Luar Jam Operasional

Rabu, 10 Juni 2026 16:19
Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Wakil Bupati Intan Tegaskan Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 10 Juni 2026 16:14
Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Rabu, 10 Juni 2026 16:11
Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Komisi IV Soroti Persoalan Open Dumping di TPSA Bagendung dan Kesiapan Anggaran PSEL

Rabu, 10 Juni 2026 16:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 17:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Binus School Serpong bekerja sama dengan Damai Indah Golf BSD menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf sebagai wadah pengembangan...

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 16:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.  Salah satu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak