SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keputusan Pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer mendapatkan sorotan tajam khususnya dari anggota DPRD Banten, H Muhsinin.
Muhsinin dengan tegas memprotes kebijakan Pemerintah Pusat yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022. Dalam SE yang terbit pada 31 Mei 2022 itu di antaranya menyinggung soal penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai 28 November 2023
“Saya atas nama wakil rakyat fraksi Golkar memprotes dan tidak setuju kalau memang akan dilakukan penghapusan tenaga honorer,” kata Muhsinin kepada Radar Banten, Kamis 16 Februari 2023.
Muhsinin mengatakan, kebijakan itu akan membuat puluhan ribu tenaga honorer khususnya di Banten menganggur. Hal itu tidak seiring dengan program Pemerintah era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengurangi pengangguran.
“Kebijakan ini bukan untuk meminimalisir, malah menambah pengangguran. Banyak nanti warga kita, masyarakat kita yang menganggur jika kebijakan ini diberlakukan,” katanya.











