SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi membantah jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh MZ oknum pimpinan pondok pesantren di Tanara, Kabupaten Serang berjumlah 29 orang.
Menurut Dedi, jumlah korban dalam kasus pencabulan tersebut sebanyak lima orang.
“Bukan 29 orang, tapi lima orang. Ada lima orang,” kata Dedi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 20 Februari 2023.
Dedi mengatakan, jumlah korban tersebut saat ini belum ada penambahan. Jumlah korban tersebut diketahui setelah kelima santriwati pelaku mengaku telah dicabuli. “Kalau korban sebelumnya kayaknya enggak ada, hanya lima orang,” ungkap Dedi.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati sebelumnya mengatakan, jumlah korban dalam kasus pencabulan tersebut sebanyak 29 orang. Dari 29 orang tersebut, baru tiga orang yang membuat laporan ke Polres Serang.
“Jumlah korban ada 29 orang tapi hanya tiga yang buat laporan,” ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati, Minggu 29 Februari 2023.











