slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Ustaz di Serang Cabuli Santri, Polisi: Korban Dipaksa Pegang Kelamin

Fahmi by Fahmi
01-03-2023 22:33:44
in Berita Utama, Hukum
Oknum Ustaz di Serang Cabuli Santri, Polisi: Korban Dipaksa Pegang Kelamin

Oknum ustaz di Bandung, Kabupaten Serang yang mencabuli salah seorang santrinya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum ustaz di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap petugas UPPA Satreskrim Polres Serang, Senin 27 Februari 2023. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan santriwatinya berinisial ILS (18).

Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan mengatakan, korban dicabuli pelaku dengan cara dipaksa untuk memegang kelaminnya. Tidak hanya itu saja, pelaku juga memegang bagian tubuh korban.

Baca Juga :

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

“Korban ini menurut pengakuannya dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku. Korban juga diperlakukan tidak pantas oleh pelaku,” kata Wawan, Rabu 1 Maret 2023.

Wawan menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku, tepatnya di lingkungan ponpes.

“Kejadiannya tahun lalu di rumah pelaku,” ujar mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada tahun lalu. Saat kejadian korban masih di bawah umur atau berusia 17 tahun.

“Kejadian pencabulan terjadi pada Sabtu 17 September 2022 sekira pukul 18.15 WIB di rumah tersangka di lingkungan pondok pesantren. Saat kejadian korban masih berusia 17 tahun,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, terungkapnya kasus pencabulan tersebut setelah keluarga korban mendatangi ponpes. Saat bertemu dengan korban terdapat perubahan perilaku. “Korban ini mudah marah dan ketus,” ungkap Yudha.

Adanya perubahan perilaku korban tersebut membuat keluarganya curiga. Kakak korban kemudian membujuk adiknya untuk bercerita.

“Setelah dibujuk korban ini kemudian mengaku telah dicabuli pelaku,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut.

Pengakuan korban tersebut membuat keluarganya marah. Mereka kemudian mendatangi Polres Serang untuk membuat laporan.

“Dilaporkan kepada kami pada hari itu juga,” kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza dan Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi.

Yudha mengungkapkan, dari laporan tersebut, pihaknya baru melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin 27 Februari 2023. Pelaku ditangkap oleh tim UPPA Satreskrim Polres Serang di kediamannya sekira pukul 19.30 WIB.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 kemarin,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, alasan kepolisian tidak langsung menangkap pelaku pada tahun lalu. Penyidik kata dia membutuhkan waktu untuk mengun alat bukti yang cukup.

“Tidak bisa langsung diamankan karena kami butuh waktu dalam proses penyidikannya,” kata Yudha.

Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam pidana di atas lima tahun, tersangka sudah ditahan,” tutur Dedi (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

Tags: pencabulanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Senggol Truk di Cikande, Warga Neglasari Kota Tangerang Tewas

Next Post

PJ Gubernur Tunjuk 2 Pejabat Jadi Plt, Siapa saja?

Related Posts

viral kopo serang
Kabupaten Serang

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

by Fahmi
Kamis, 25 Juni 2026 12:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah video yang berisi curahan hati (curhat) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kopo, Kabupaten Serang berinisial...

Read moreDetails

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Ribuan Pemancing Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Danau Puspemkab Serang 

Diasuh Sejak Kecil, Pria di Kopo Curi Uang Rp 3 Miliar Milik Ibu Asuhnya

Berawal Dari Aduan 110, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Cikande

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Maling di Tanara Diamuk Massa, Bobol Rumah Kosong

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Next Post
PJ Gubernur Tunjuk 2 Pejabat Jadi Plt, Siapa saja?

PJ Gubernur Tunjuk 2 Pejabat Jadi Plt, Siapa saja?

Dia Rekomendasi Film Islami Anak, Siap Menemani Waktu Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023

Dia Rekomendasi Film Islami Anak, Siap Menemani Waktu Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan 2023

8 Cara Diet Sehat Saat Puasa Agar Lebaran Langsing, Nomor 5 Sering Dilakukan

8 Cara Diet Sehat Saat Puasa Agar Lebaran Langsing, Nomor 5 Sering Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar di Jalan Lingkar Selatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak