slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Cilegon Tutup, Rumah Makan Buka Mulai Jam Empat Sore

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
23-03-2023 11:57:22
in Cilegon
Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Cilegon Tutup, Rumah Makan Buka Mulai Jam Empat Sore

Walikota Cilegon Helldy Agustian. Foto: Bayu Mulyana

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Selama ramadan, tempat hiburan di Kota Cilegon tutup dan rumah makan buka mulai jam empat sore.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan dan Usaha Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Walikota Cilegon Helldy Agustian dalam instruksi itu meminta tempat hiburan seperti karaoke, live music, dan billiar untuk tutup sejak tiga hari sebelum puasa ramadan hingga tiga hari setelah ramadan.

Dalam aturan yang sama, Helldy juga meminta rumah makan maupun restoran boleh buka atau mulai beroperasi sejak pukul 16.00 WIB.

Kemudian, Helldy meminta pemilik usaha restoran, kafe, rumah makan dan sejenisnya agar tidak melayani makan di tempat sampai dengan waktu berbuka puasa dan warung atau gerai tidak dalam kondisi terbuka.

“Saya berharap pihak-pihak terkait mematuhi aturan yang kami keluarkan itu,” ujar Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis 23 Maret 2023.

Helldy meminta kepada Satpol PP Kota Cilegon untuk melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan peraturan itu dipatuhi oleh seluruh pihak-pihak terkait.

Terkait pihak-pihak yang melanggar instruksi tersebut, menurut Helldy pemerintah akan memberikan sanksi sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian meminta para pelaku usaha seperti tempat hiburan dan rumah makan untuk mentaati instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cilegon tersebut.

Faruk memastikan pihaknya pun akan mematuhi arahan Wali Kota Cilegon dengan melakukan pengawasan terkait implementasi aturan tersebut.
“Nanti kita akan melakukan patroli secara rutin,” ujar Faruk.

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak

Tags: Kota CilegonPemkot CilegonRamadan 2023RaziaSatpol PP Kota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andika Hazrumy Minta Fungsionaris Golkar di Jawa I Amankan Perintah DPP Soal Safari Ramadan

Next Post

Resmi! Pemkot Cilegon Gandeng KS dan Chandra Asri Untuk Bangun Pelabuhan Warnasari

Related Posts

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat
Cilegon

Wali Kota Cilegon Serahkan Sapi Seberat 1,1 Ton Dari Presiden Prabowo ke Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 27 Mei 2026 17:50

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon menyalurkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa hewan kurban Tahun 2026 di Masjid Al Jihad,...

Read moreDetails

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Robinsar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Masjid Agung Cilegon

Pemkot Cilegon Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Tertarik Berinvestasi, Calon Investor Asal Jepang Kunjungi Cilegon

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Provinsi Banten, Kota Cilegon Siap Jadi Tuan Rumah

Atlet Peraih Emas di Popda Banten 2026 Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta

Kick Off Popda XII dan Peparpeda IX Banten 2026, Cilegon Pastikan Kesiapan Sebagai Tuan Rumah

Konservasi DAS Cidanau Berlanjut, Pemprov Banten Dukung Jaga Sumber Air Cilegon

Profil Nurul Jadidah, Pekerja Swasta Hingga Sukses Mendirikan Klinik Gigi Dentaraya Kota Cilegon

Next Post
Resmi! Pemkot Cilegon Gandeng KS dan Chandra Asri Untuk Bangun Pelabuhan Warnasari

Resmi! Pemkot Cilegon Gandeng KS dan Chandra Asri Untuk Bangun Pelabuhan Warnasari

Ditagih Utang Rp179 Juta, Direktur PT SPK Diduga Kabur

Ditagih Utang Rp179 Juta, Direktur PT SPK Diduga Kabur

Selama Ramadhan, ASN Kota Serang Minimal Kerja Efektif 32,5 Jam Per Minggu

Selama Ramadhan, ASN Kota Serang Minimal Kerja Efektif 32,5 Jam Per Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak