PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua sejoli, TP (18) dan AD (17), yang diduga sedang berbuat mesum digerebek warga Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Kamis dini hari, 30 Maret 2023.
Pasangan sejoli tersebut oleh warga Kecamatan Cikedal diserahkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan asusilanya meresahkan warga.
Kanit PPA Polres Pandeglang Inspektur Polisi Dua (IPDA) Akbar mengatakan, Polres Pandeglang sedang menangani perkara asusila.
“Terkait dua sejoli, yang masih di bawah umur dengan inisial laki-lakinya TP (18) dan perempuannya AD (17) yang diamankan masyarakat Cikedal. Yang sekarang ini sudah diserahkan ke Polres Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di Ruang Unit PPA Polres Pandeglang, Jumat, 31 Maret 2023.
Kemudian untuk TP, dilakukan penahanan di Polres Pandeglang. Kejadian tersebut bermula dari warga Kecamatan Cikedal mencurigai ada dua sejoli tengah berbuat asusila pada hari Kamis, pukul 02.00 WIB.











