PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pandeglang mencatat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pandeglang telah mencapai 35 kasus sepanjang Januari-April 2023. Kasus KDRT di Kabupaten Pandeglang mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat hanya sebanyak 40 kasus.
Menurut Kepala UPT P2TP2A Pandeglang, Mila Oktaviani, jumlah kasus KDRT di Kabupaten Pandeglang setelah Lebaran Idul Fitri bertambah empat kasus.
“Sebelum Lebaran Idul Fitri, jumlah kasus KDRT sebanyak 31 kasus. Kini bertambah empat kasus menjadi 35 kasus yang kita tangani,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di RSUD Berkah Pandeglang, Rabu, 26 April 2023.
Empat kasus baru ini terdiri dari dua kasus terkait KDRT. Kemudian dua kasus lagi dugaan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun dan 13 tahun.
“Khusus kasus pencabulan anak sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Korban juga sudah menjalani visum,” katanya.
Korban pencabulan sudah menjalani visum salah satunya berinisial K (8) berdomisili di Jakarta. Ia bersama orangtuanya ikut mudik dan nengok kakeknya yang tengah sakit.











