slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Walikota Ancam Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-05-2023 17:38:19
in Kota Serang, Utama
Walikota Ancam Cabut Izin Tempat Usaha yang Sediakan Hiburan Malam

Walikota Serang, Syafrudin akan mencabut izin tempat usaha yang membiarkan hiburan malam. Foto: Dok Setda Kota Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin akan mencabut izin tempat usaha yang menyediakan tempat hiburan malam (THM).

Syafrudin mengatakan, beberapa THM yang berada di Kota Serang tidak ada yang memiliki izin, atau ilegal. Sebagian seperti THM di Serang Timur yang sudah dilakukan pembongkaran oleh Pemkot Serang.

Baca Juga :

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

“THM yang ada di wilayah Kota Serang, kan sudah beberapa kali dijelaskan tempat-tempat itu tidak ada yang berizin, dan sebagian sudah kita bongkar,” kata Syafrudin, Senin 22 Mei 2023.

Syafrurin menjelaskan, THM di Kota Serang tidak diperbolehkan dan menyalahi aturan. Ia juga mengancam akan mencabut izin usaha apabila masih melakukan aktivitas THM.

“Itu semua akan kita tindaklanjuti, karena semua tidak berizin dan menyalahi aturan. Apabila ada yang membangkang, seperti di Ramayana akan kita tegaskan tidak ada perpanjangan kontrak untuk tempat hiburan. Kalo masih diperpanjang, izinnya akan kita cabut,” ujar Syafrudin.

Beberapa hari lalu, masyarakat yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Banten Bersatu (MBB) mendesak Pemkot Serang untuk menutup semua THM yang ada di Kota Serang.

Ketua Presidium MBB Romeo meminta THM yang berada di Kota Serang segera ditutup.

“Ada pelanggaran peraturan, semua akan dilakukan tindakan secara hukum yang tegas. Tutup total. Padahal kami juga meminta karena sebenarnya karena banyak bukti-bukti aktual faktual juga, supaya nanti malem dilakukannya. Cuma karena ada banding dari temen-temen THM untuk meminta waktu juga untuk berbenah,” ujarnya usai melakukan audiensi di Pemkot Serang, Jumat 19 Mei 2023.

Romeo mengatakan, Kota Serang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) yang di dalamnya tertuang tidak ada izin peredaran minuman keras dan hiburan malam.

“Pertama di Perda (PUK) tidak ada izin untuk peredaran miras, sama tempat hiburan malam tidak ada, hanya ada resto dan cafe saja,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

Tags: Pembongkaran tempat hiburan malamPembongkaran THMTHMWalikota Serang Syafrudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tekan Harga Telur dan Ayam Ras, Pemprov Banten Berencana Operasi Pasar

Next Post

Ajak Warga Banten Bersihkan Sampah, Bupati Pandeglang Apresiasi Pandawara Group

Related Posts

Kabupaten Serang

Razia THM di JLS, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 November 2025 12:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Satpol PP Kabupaten Serang menggelar razia gabungan untuk menekan peredaran Minuman Keras (Miras) Desa wilayahnya. Kegiatan...

Read moreDetails

Perda PUK Kota Serang Direvisi, Bakal Bahas Tentang THM hingga Minuman Beralkohol

Pemkot Serang Bakal Revisi Perda Tahun Ini, Salah Satunya Bahas Nasib Tempat Hiburan Malam

Pemkot Serang Bakal Sanksi Tegas Pengusaha THM Bandel

Hiburan Malam di Kota Serang Bakal Dibongkar, Ini Jumlah THM yang Masih Beroperasi

Dewan Minta Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditertibkan

MUI Pandeglang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

THM Diminta Tak Beroperasi Saat Ramadan, Pengusaha Rumah Makan Dibatasi Jam Operasional

MUI Kota Cilegon Minta Tempat Hiburan Patuhi Instruksi Walikota, Istirahat Dulu Selama Ramadan

Memotret Bisnis Prostitusi dan Hiburan Malam di Kota Cilegon Melalui Buku

Next Post
Ajak Warga Banten Bersihkan Sampah, Bupati Pandeglang Apresiasi Pandawara Group

Ajak Warga Banten Bersihkan Sampah, Bupati Pandeglang Apresiasi Pandawara Group

Honor Naik 50 Persen, Guru TK Diminta Makin Ikhlas dan Sabar

Honor Naik 50 Persen, Guru TK Diminta Makin Ikhlas dan Sabar

AKP Mochamad Nandar Kembali Jabat Kasat Reskrim Polresta Serang Kota

AKP Mochamad Nandar Kembali Jabat Kasat Reskrim Polresta Serang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:32

Ratusan ASN Pemkot Serang mengikuti apel pagi di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. Saat ini, karier mereka lebih fleksibel. (Foto:...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak