SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gaji ke-13 yang sebentar lagi akan cair, ternyata menjadi berkah bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Gaji ke-13 merupakan salah satu hak bagi para ASN berdasarkan aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2013 dengan disesuaikan pada kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.
Salah satu ASN di Kota Serang, Agus mengungkapkan, gaji ke-13 baginya sesuatu yang sangat membantu bagi ASN di luar gaji pokok.
“Gaji ke-13 yang pasti sangat di tunggu-tunggu selain gaji pokok,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana menjelaskan, gaji ke-13 yang diberikan oleh Pemkot Serang dapat membantu kebutuhan keluarga yang mendesak.
“Bagi kami itu sangat luar biasa karena bisa membantu biaya sekolah anak juga kan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nilai gaji ke-13 ASN tidak jauh berbeda dengan THR pada Idul Fitri lalu.
Diketahui, Pemkot Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk THR ASN pada Idul Fitri 2023.
Anggaran yang berasal dari APBD Kota Serang itu terdiri dari Rp 24 miliar untuk THR, dan Rp 7 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Insya Allah kami akan menyiapkan sesuai dengan aturan yang sudah diperintahkan. Sama dengan waktu bulan kemarin kita ada TPP THR dan sebagainya. Hampir sama,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











