slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua Warga Teluknaga Somasi Pemkab Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Mulyadi by Mulyadi
05-06-2023 21:28:22
in Tangerang
Dua Warga Teluknaga Somasi Pemkab Tangerang, Ternyata Ini Alasannya

Dua orang warga Kecamatan Teluknaga bernama Henri Munandar dan Nirwan Rosidin mensomasi Pemkab Tangerang .

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang disomasi oleh dua orang warga Kecamatan Teluknaga bernama Henri Munandar dan Nirwan Rosidin.

Somasi tersebut dilayangkan oleh kedua warga Kecamatan Teluknaga tersebut lantaran belum ditertibkannya kios komersial yang berada di perumahan Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Henri Munandar mengatakan, sebagai warga negara Indonesia berhak untuk memberikan surat somasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan beserta dinas terkait.

Kata Henri, jika pemerintah Kabupaten Tangerang dan dinas terkait tidak menggubris surat somasinya dalam waktu 60 hari, maka dirinya akan melakukan gugatan kepada Pengadilan Negeri Tangerang.

“Tuntutan dalam somasi tersebut adalah, telah terjadinya pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada PT Indo Global selaku pengembang perumahan Mutiara Garuda,” ujarnya, Senin 5 Juni 2023.

Sebab katanya, pengembang tersebut sudah melanggar tata ruang, dan sudah lima hingga enam kali melakukan hearing dengan pihak terkait, namun tidak ada eksekusi terhadap kios tanpa izin yang berada di perumahan Mutiara Garuda tersebut.

“Apalagi, terdapat kios yang pernah terbakar beberapa bulan lalu, dan dilakukan garis penyegelan. Nyatanya saat ini tengah dibangun lagi oleh pengembang itu,”ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan kegiatan yang sama sekali tidak taat prosedur dan tidak melihat adanya Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai pengelola daerah.

“Jadi kalau sesuai dengan site plan, kios tersebut semestinya dibangun ruko, bukan kios komersial,”ucapnya.

Henri menambahkan, jika lokasi tersebut dibangun ruko, maka tidak akan adanya pendapatan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui pajak dan lainnya.

“Dan dengan adanya kios tersebut, juga mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan penghuni perumahan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi

Tags: Pemkab Tangerangsomasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rombongan Bus Warga Serang Kecelakaan di Subang, Pemkab Serang Tinjau ke Lokasi

Next Post

Ulang Tahun ke-23, Radar Banten Berkomitmen Berkarya Untuk Bangsa

Related Posts

Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik
Tangerang

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Mitigasi Hukum Pelayanan Publik

by Mulyadi
Kamis, 25 Juni 2026 09:48

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Hukum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Hukum Pelayanan Publik. Hal itu...

Read moreDetails

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 Resmi Ditutup

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Permudah Wajib Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Tigaraksa Mulai Beroperasi 26 Juni

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

APDESI Dukung Program Kadarkum untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Festival Kuliner Halal Kabupaten Tangerang Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp500 Ribu per Hari

Next Post

Ulang Tahun ke-23, Radar Banten Berkomitmen Berkarya Untuk Bangsa

Mau Tahu Apa Saja Pelatihan yang Ada di BPSDM Provinsi Jawa Barat? Yuk Cari Tahu

Mau Tahu Apa Saja Pelatihan yang Ada di BPSDM Provinsi Jawa Barat? Yuk Cari Tahu

Jelang Ulang Tahun, Santika Indonesia Gelar Sepeda Santai

Jelang Ulang Tahun, Santika Indonesia Gelar Sepeda Santai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Jumat, 26 Juni 2026 11:51
Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 11:09
Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32
DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

Jumat, 26 Juni 2026 11:51
Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 11:09
Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

DPRD Banten Soroti Warga Belum Masuk Desil DTSEN, Terancam Gagal Dapat Jalur Afirmasi

by Yusuf Permana
Jumat, 26 Juni 2026 11:51

Anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa. (Foto: Yusuf)

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 11:09

Dua debt collector setelah diamankan polisi.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak