slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selain Dua ASN, Bawaslu Temukan Tiga Honorer di Tangsel yang Ketahuan Nyaleg

Syaiful Adha by Syaiful Adha
07-06-2023 14:41:33
in Berita Utama, Tangerang
Selain Dua ASN, Bawaslu Temukan Tiga Honorer di Tangsel yang Ketahuan Nyaleg
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Di lingkungan Pemkot Tangsel, ternyata bukan cuma dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel yang ketahuan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif 2024 ke KPU Tangsel. Bawaslu Tangsel juga mendapati ada tiga tenaga honorer di Pemkot Tangsel yang nyaleg.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, ketiga tenaga honorer itu kasusnya sama, belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka masing-masing.

Baca Juga :

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pilar Ajak ASN Tangsel Perkuat Semangat Pengabdian di Hari Bela Negara

Anggap Penundaan Gaji ASN Bukan Masalah Serius, DPRD Tangsel: Hanya Ditunda, Bukan Dihapus

Wali Kota Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II Formasi 2024

Acep mengungkapkan bahwa ketiga tenaga honorer tersebut telah didaftarkan oleh partai politik mereka ke KPU dan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Tiga honorer ini juga diketahui belum menyerahkan surat pengunduran diri, seharusnya di dalam aturan, mereka harus menyerahkan surat pengunduran diri ke OPD mereka masing-masing,” ungkap Acep, Rabu, 7 Juni 2023.

Acep meminta KPU Tangsel untuk segera mengecek kebenaran kedua ASN dan ketiga tenaga honorer yang nyaleg tersebut. Termasuk mengecek surat pengunduran diri mereka.

Menurut Acep, KPU Tangsel harus melakukan penelusuran dan verifikasi ulang kepada mereka-mereka yang saat ini bekerja di pemerintahan dan diduga kuat melanggar aturan PKPU Nomor 10 yang menegaskan penyelenggara negara wajib mundur saat nyaleg.

“Persyaratannya untuk maju sebagai caleg kalau ASN, honorer, Walikota, Bupati, pegawai BUMN/BUMD, ketika dia mendaftar salah satu persyaratannya adalah melampirkan surat pengajuan pengunduran diri,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menegaskan, KPU Tangsel belum melakukan konfirmasi dari lembaga terkait.

“Ya kita kan belum konfirmasi, kita mau memutuskan pekerjaanya apa kan kita enggak tahu, makanya cara memutuskan pekerjaan dia dari mana coba, kalau bukan dari lembaga terkait?” ujarnya.

Ajat menjelaskan, untuk mengetahui pekerjaan ASN dapat dilihat dari NIP mereka, bukan dari KTP dan NIK KTP.

“Di KTP bisa saja pekerjaannya TNI/Polri misalkan, padahal sudah pensiun, KTP-nya belum berubah, nah makanya di KTP dan NIK itu kita konfirmasi ke lembaga terkait seperti ke BKPSDM,” jelasnya.

Ajat kembali menegaskan bahwa data SIPOL yang menjadi rujukan untuk mengetahui seluruh data caleg juga tidak sedetail yang dipikirkan.

“Kelengkapan data KTP ada, cuma memastikan pekerjaan dia sebenarnya dari mana?” ujarnya. (*)

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Agus Priwandono

Tags: ASN nyalegASN TangselBawaslu TangselKPU Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Pengusaha Kasus Korupsi Pengadaan Tablet di SMPN Pandeglang Dituntut Tujuh dan Enam Tahun Penjara

Next Post

Dapat Hibah Tanah, Pemprov Banten Berencana Bangun Ini

Related Posts

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemerintahan

Wali Kota Tangsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

by Syaiful Adha
Kamis, 5 Maret 2026 21:26

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN)...

Read moreDetails

Pilar Ajak ASN Tangsel Perkuat Semangat Pengabdian di Hari Bela Negara

Anggap Penundaan Gaji ASN Bukan Masalah Serius, DPRD Tangsel: Hanya Ditunda, Bukan Dihapus

Wali Kota Tangsel Lantik 853 PPPK Tahap II Formasi 2024

Wali Kota Tangsel Berhentikan 11 ASN karena Bolos

Lima Agenda Kerjan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Hari ini

Hari Ini, Walikota Tangsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD, lalu jadi Juri Lomba PKK

Enam Jabatan Kosong di OPD Tangsel, Benyamin Davnie Jadwalkan Rotasi Akhir Agustus

KPU Tangsel Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 6,6 Miliar

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Next Post
Dapat Hibah Tanah, Pemprov Banten Berencana Bangun Ini

Dapat Hibah Tanah, Pemprov Banten Berencana Bangun Ini

Sudah Dapat Hibah Tanah Puluhan Ribu Meter, Pemprov Banten Bakal Minta Lagi

Sudah Dapat Hibah Tanah Puluhan Ribu Meter, Pemprov Banten Bakal Minta Lagi

Seratusan Pengendara di Pandeglang Kena Tilang Manual

Seratusan Pengendara di Pandeglang Kena Tilang Manual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42
Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 20:49
Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Selasa, 30 Juni 2026 20:47
55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 20:46
Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Seleksi Direksi BUMD Banten Diperpanjang, Dua Posisi Masih Kekurangan Pelamar

Selasa, 30 Juni 2026 20:45
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Selasa, 30 Juni 2026 20:43
Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Kelurahan Grogol Ajukan Perbaikan 22 Rumah Tak Layak Huni ke Dinas Perkim Cilegon

Selasa, 30 Juni 2026 20:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

Kick Off Program Sehati Dimulai di Banten, Desa Bisa Dapat Rp 2,5 Miliar untuk Kembangkan Pangan Lokal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 30 Juni 2026 20:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama dengan World Bank atau Bank Dunia...

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

Anak Kepala Dindikbud Banten Gagal Lolos SPMB 2026, Tidak Diterima di 2 Sekolah Favorit

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 20:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Jamaluddin, dipastikan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak