PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jajaran Polsek Carita akhirnya berhasil mengamankan tiga orang warga diduga melakukan pungli di Kawasan Pantai Carita, tepatnya di Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Ketiga orang warga diamankan karena diduga melakukan pungli terhadap pengunjung yang melewati sebuah jembatan buatannya sebesar Rp5.000.
Warga yang diamankan merupakan warga Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Setelah diamankan ketiga orang warga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Carita dan pengunjung atas ulahnya telah memungut uang Rp5.000 kepada pengunjung menyeberangi sebuah jembatan yang dibuat olehnya.
Kapolsek Carita Iptu Turip mengaku, sudah mengamankan tiga orang pelaku diduga lakukan pungli dengan modus meminta uang Rp5.000 kepada pengunjung yang melewati sebuah jembatan.
“Sudah kita amankan dan ketiga pelaku sudah membuat pernyataan dan meminta maaf. Permohonan maaf kepada masyarakat Carita dan pengunjung,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 4 Juli 2023.
Permohonan maaf dan surat pernyataan tidak berlangsung di Kantor Desa Sukajadi. Adapun jembatan terbuat dari bambu milik pelaku sudah dilakukan pembongkaran.
“Jembatan secara kesadaran telah dibongkar. Kami akan lakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung obyek wisata Pantai Carita,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang Neneng Nuraeni menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Carita beserta jajaran, Danramil Carita beserta jajaran, dan Kepala Desa Sukajadi yang telah melakukan penertiban terhadap oknum pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Carita.
“Harapan kami semoga seluruh lapisan masyarakat baik dari Aparatur keamananan, maupun aparatur pemerintah desa, kecamatan yang ada tempat obyek wisata ikut membantu keamanan dan ketertiban tempat wisata. Sehingga wisatawan merasa nyaman berwisata di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











