SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sebut ketersediaan bahan baku air pada perusahaan umum daerah air minum atau Perumdam Tirta Madani masih tercukupi.
Meski demikian, layanan air bersih Perumdam Tirta Madani terhadap masyarakat masih di angka 3 persen dari jumlah total penduduk Kota Serang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb Ridwan mengatakan, pemerintah Kota Serang harus bisa memberikan layanan air bersih kepada masyarakat melalui jalur pipanisasi.
“Kalau kita lihat ketercukupan dan ketersediaan bahan baku air juga ada. Kita lihat captive market atau layanan kita masih kecil diangka 3 persen dari total jumlah penduduk, artinya pangsa pasar kita juga masih terbuka besar. Saya kira ini tugas pemerintah dalam memberikan layanan air bersih melalui jalur pipanisasi,” ujarnya, Kamis 13 Juli 2023.
Ridwan mengatakan, pemerintah pusat juga telah menargerkan kepada kabupaten kota se-Indonesia untuk bisa mencapai 80 persen dalam hal pipanisasi air.
“Sebagaimana ditarget oleh pemerintah pusat, di 2030 berharap pemerintah di kabupaten kota indonesia itu bisa 80 persen pipanisasi air, kita baru diangka 3 persen,” katanya.
Ridwan menjelaskan, DPRD Kota Serang telah mendorong terkait penyertaan modal yang sudah disepakati melalui panitia khusus (Pansus).
“Penyertaan modal ini kan sedang fasilitasi gubernur di provinsi, dan pra syaratnya sudah terpenuhi seperti bussines plan. Kita kesepakatan di pansus sudah selesai, tinggal kelengkapannya saja seperti bussines plan disampaikan. Kami di DPRD sudah kita dorong sejak awal, sejak pansus kita buat kemudian, hanya ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh sesuai perundang undangan,” ucapnya.
Pada tahun 2024, lanjut Ridwan, Perumdam Tirta Madani akan mendapatkan penyertaan modal melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni.
“Di tahun 2024 kita dorong dalam apbd murni 2024 untuk penyertaan modal. Modal yang disetor itu sebesar Rp5 miliar, nanti bertahap di tahun selanjutnya ada angkanya berapa. Tapi ada sebagian besar disumbang dari jumlah aset yang dinilai yang ditaksir. Tadi dalam bussines plan kalo tidak salah Rp70 miliar jumlah asetnya,” terangnya.
“Dalam Perda kan ditetapkan Rp100 miliar, Rp70 miliar dalam aset, Rp30 miliar dalam bentuk uang tapi secara bertahap,” tambahnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak










