SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Setahun menjadi Pj Gubernur Banten, harta kekayaan Al Muktabar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dilihat dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Al Muktabar mempunyai harta kekayaan sebesar Rp15.054.353.311. Angka tersebut diketahui dari LHKPN yang disampaikannya pada 10 Februari 2023 atau laporan periodik 2022.
Al Muktabar memiliki tiga bidang lahan dan bangunan di Bandung, Jakarta Selatan, dan Depok dengan nilai Rp5 miliar. Ia juga memiliki tiga kendaraan berupa mobil Toyota Fortuner, Innova G, dan Innova V.AT dengan harga Rp625 juta.
Selain itu, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50 juta dan kas sebesar Rp9.379.353.311. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp15.054.353.311.
Harta kekayaan Al tidak berubah dari tahun sebelumnya, baik lahan dan bangunan maupun kendaraan. Pada periodik 2021, kekayaannya mencapai Rp16.214.851.492 saat menjabat sebagai Sekda Banten.
Al mengaku harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai fakta dan memang tidak ada penambahan.
“Masih seperti itu yang saya laporkan apa adanya,” tandas Al, Rabu, 26 Juli 2023.
Al membantah menyalin atau copy paste laporan harta kekayaan dari tahun sebelumnya. Namun, ia mengaku sejak menjabat menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu, ia tidak mendapatkan pemasukan lebih.
“Karena kan saya tidak dapat penghasilan sebagai Sekda dan seterusnya,” ungkapnya.
Sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al tak lagi bisa menikmati tunjangan kinerja sebagai Sekda Banten yang nilainya mencapai Rp76,5 juta per bulan.
Reporter : Rostinah
Editor: Aas Arbi











