slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Saksi Kasus Dugaan Pencurian dan Penggelapan Mesin Las PT NS Kompak Bantah BAP,  Begini Klarifikasi Penyidik Ditreskrimum Polda Banten

Fahmi by Fahmi
26-07-2023 19:16:02
in Hukum
Dua Saksi Kasus Dugaan Pencurian dan Penggelapan Mesin Las PT NS Kompak Bantah BAP,  Begini Klarifikasi Penyidik Ditreskrimum Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua saksi kasus dugaan pencurian dan penggelapan mesin mesin las milik PT Newland Steel (NS) dengan terdakwa dua orang warga negara (WN) China, Li Shuzen dan Ke Wenxiang, membantah berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Kedua saksi yang membantah BAP penyidik tersebut, bernama Zheng Shoufeng alias Apeng dan Edi Susanto. Keduanya, mencabut keterangan BAP saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu 26 Juli 2023 siang.

Baca Juga :

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

BAP yang dibantah oleh Apeng tersebut terkait dengan pertemuannya dengan terdakwa Li Shuzen pada Oktober 2022 di Tangerang yang membahas masalah jual beli mesin las milik PT NS.

“Tidak benar (membantah-red),” ungkap Apeng melalui penerjemah.

Apeng mengungkapkan, dirinya baru mengenal Li Shuzen. Ia membantah telah mengenal Li Shuzen sejak lama atau saat masih berada di China. “Kenal Li Shuzen di JMI (bukan di China-red),” tegas Apeng.

Adanya bantahan BAP oleh Apeng tersebut, membuat JPU menanyakan soal tekanan saat dilakukan pemeriksaan. Namun, ia menegaskan tidak ada ancaman maupun tekanan oleh penyidik.

“Tidak ada (tekanan dan ancaman-red),” ungkap Apeng.

Apeng mengakui, dirinya tidak mengetahui BAP tersebut karena tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar. Ia juga saat dilakukan pemeriksaan tidak didampingi penerjemah , atau pun penasehat hukum dan hanya didampingi staf bernama Cahyani Wijaya yang tidak bisa berbahasa Mandarin.

“Tidak ada (penerjemah-red), tidak bisa (cahyani Wijaya berbahasa Mandarin-red)” kata Apeng.

Jawaban Apeng tersebut, membuat JPU dan majelis hakim semakin bingung. Ia kemudian ditanya soal alasannya menandatangani BAP meskipun tidak mengetahui dan tidak bisa membacanya.

“Biar bisa pulang (alasan Apeng menandatangani BAP-red),” ujar Apeng.

Sementara Edi Susanto membantah BAP  mengenai jual beli mesin PT NS. Ia mengungkapkan dirinya tidak mengetahui jual beli tersebut. “Saya tidak tahu (mengenai jual beli mesin las-red),” kata Edi.

Edi menegaskan dirinya tidak memberikan keterangan mengenai jual beli mesin las tersebut kepada penyidik dan mengetahui mengenai jual beli tersebut dari penyidik “Tidak tahu,” tegas Edi.

Adanya bantahan dari kedua saksi tersebut, membuat penyidik Ditreskrimum Polda Banten yang memeriksa keduanya dihadirkan ke persidangan. Penyidik bernama Praja Caesar itu mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan tanya jawab antara penyidik saksi. “Pemeriksaan dengan tanya jawab,” ujar Praja dihadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat.

Praja mengungkapkan, pada saat pemeriksaan terhadap saksi Apeng tidak dilakukan dengan penerjemah. Alasannya, Apeng dapat berbahasa Indonesia dengan baik. “Bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia,” kata Praja.

Mendengar pengakuan penyidik tersebut, Nelson Angkat langsung menanyakan kepada Apeng.  “Bisa sedikit (bahasa Indonesia-red),” jawab Apeng singkat.

Sementara terkait dengan bantahan Edi Susanto, Praja menegaskan pembuatan BAP sudah sesuai pernyataan saksi. Oleh karenanya, Praja tetap tidak mengubah keterangan saksi dalam BAP.

“Tanya jawab (proses pemeriksaan-red), tidak (mengancam dan menekan-red),” jawab Praja.

Praja menuturkan, pemeriksaan terhadap Edi Susanto telah dilakukan sebanyak dua kali. Usai pemeriksaan, saksi membacanya dan menandatangani BAP. “Dibaca oleh saksi dan ditandatangani,” tutur Praja.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: PencurianPengadilan Negeri Serangpenggelapan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setahun Jadi Pj Gubernur Banten, Kekayaan Al Muktabar Tidak Bertambah

Next Post

Penyidikan Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom yang Rugikan Negara Rp 20 Miliar Lebih Rampung, Dua Tersangka Kembali Ditahan

Related Posts

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara
Berita Utama

Curi 1,2 Juta Data Penduduk Jawa Tengah, Teknisi HP Divonis 20 Bulan Penjara

by Fahmi
Minggu, 5 Juli 2026 06:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rahmat Nugroho, seorang teknisi telepon seluler asal Bekasi, Jawa Barat, divonis 20 bulan penjara setelah terbukti mencuri...

Read moreDetails

Diduga Palsukan AJB, Masjaya Winata Didakwa Jual Tanah Bekas SDN Gowok

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Oknum Bidan Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Rekrutmen di BUMN, Korban Rugi Rp 80,5 Juta

Pencuri Motor di Depan Alfamart Serang Ditangkap Warga Usai Tabrak Penghalang

Sudah 20 Kali Beraksi, Spesialis Bobol Rumah Kosong Akhirnya Tersungkur

Dua Pencuri Kambing di Binuang Ditangkap Warga, Sempat Kabur Pake Motor

PT Astra Sedaya Finance Cabang Serang Digugat Rp305 Juta

Next Post
Penyidikan Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom yang Rugikan Negara Rp 20 Miliar Lebih Rampung, Dua Tersangka Kembali Ditahan

Penyidikan Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom yang Rugikan Negara Rp 20 Miliar Lebih Rampung, Dua Tersangka Kembali Ditahan

Didakwa Terima Gratifikasi Rp 400 Juta, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Gratifikasi Rp 400 Juta, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Minta Dibebaskan

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Dimulai Agustus 2023

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Dimulai Agustus 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Senin, 6 Juli 2026 21:45
Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Senin, 6 Juli 2026 20:56
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat, Ini Daftarnya

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 21:45

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

by Purnama Irawan
Senin, 6 Juli 2026 20:56

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memberikan para pejabat yang dilantik di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 6 Juli 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak