SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan data ganda pada distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Banten.
Tidak tanggung-tanggung, data ganda penerima bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu itu mencapai 4.309 orang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Ade Hidayat menyebut bahwa data ganda itu tentunya sangat merugikan. Sebab, bantuan menjadi tidak tepat sasaran. Terlebih, terdapat penerima yang merupakan wiraswasta.
“Ya merugikan, karena wiraswasta tuh masuk kategori mampu,” kata Ade, Kamis, 3 Agustus 2023.
Ade mengatakan, data ganda penerima bansos itu perlu segera diperbaiki agar hal serupa tidak terulang kembali.
Ia pun menyoroti soal sistem input data penerima bantuan yang dinilainya kuno dan perlu pemberharuan.
“Saya kira sistem rekrut dan input datanya harus dibenahi, operator kan ada di setiap desa dan kelurahan. Ini yang harus di beri bimbingan teknis secara mendalam dan menyeluruh. Otomatisasi sistem itu harus dievaluasi dan bangun sistem penyaringan data yang lebih baik dan canggih lagi,” katanya.
Ade menuturkan, perbaikan dapat dilakukan mulai dari klasifikasi warga miskin dan KTP-el yang mana status pekerjaan pada setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus diperbaiki.
“Saya kira mulai dari KTP juga sebagai muara data harus di perbaiki, karena jika kuncinya menggunakan NIK ini yang menjadi salah satu faktor utama. Karena banyak KTP warga padahal miskin tapi status pekerjaannya wiraswasta, nah status pekerjaan yang ada di e-ktp harus di benahi,” tuturnya.
Menurutnya, warga dengan status wiraswasta itu lah yang menjadi masalah dan penyebab tidak meratanya penerima bantuan.
Sebab, terdapat beberapa wiraswasta juga yang berstatus ekonomi mampu, sehingga tidak perlu masuk dalam data penerima bansos.
“Harus ada sosialisasi dan evaluasi terkait dengan status pekerjaan di KTP. Karena dengan kategori wirasasta ini yang jadi masalah, akhirnya bantuan tidak merata,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











