TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Lima Anggota Bawaslu Kota Tangsel telah dilantik Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama 1.907 anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Kelima anggota Bawaslu Tangsel yang dilantik diantaranya Muhamad Acep, Karina Permata Hati, Antonius Didik Trihatmoko, Apria Roles Saputro dan Ilham Sarlito. Lalu berapa gaji yang akan diterima kelimanya dalam bertugas mengawasi jalannya Pemilu 2024 di Tangsel?.
Untuk diketahui, gaji anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2019 Pasal 3 huruf c, disebutkan gaji Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp 11.540.700 dan untuk anggota menerima gaji Rp 10.415.700.
Gaji yang diterima Ketua dan anggota Bawaslu Tangsel ini disebut sebagai uang kehormatan, diberikan sejak yang bersangkutan diangkat/dilantik dan telah menjalankan tugas sebagai
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangsel.
Diketahui, dari 5 anggota Bawaslu Tangsel yang dilantik, terdapat 2 incumbent Bawaslu Tangsel yang kembali terpilih yakni Muhammad Acep dan Karina Permati Hati.
Acep diketahui merupakan Ketua Bawaslu Tangsel periode saat ini, sementara Karina merupakan anggota Bawaslu Tangsel periode saat ini.
Selain 2 nama diatas terdapat 3 nama baru diantaranya Antonius Didik Trihatmoko, Apria Roles Saputro dan Ilham Sarlito.
Pengumuman 5 nama peserta yang lolos tahap akhir ini dilakukan Bawaslu RI melalui surat Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 Nomor:2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Reporter: Syaiful Adha.
Editor : Merwanda











