SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten bakal menertibkan kawasan hutan. Lantaran selama ini, kawasan hutan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum), bahkan pemukiman.
Hal itu diungkapkan Pj Sekda Banten Virgojanti. “Namun, penertiban tersebut jangan menimbulkan konflik dengan masyarakat,” tegas Virgojanti usai membuka Fokus Group Discussion (FGD) kaitan dengan Kegiatan Penelitian Lapangan Tim Terpadu (Timdu) Penyelesaian Penguatan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Pemukiman, Fasos, maupun Fasum di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Selasa, 22 Agustus 2023.
FGD tersebut diikuti perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. FGD merupakan salah satu rangkaian proses yang dilakukan tim terpadu dalam rangka penyelesaian penertiban kawasan hutan di Provinsi Banten.
“Kita ingin mendorong penertiban semua kawasan hutan, yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat baik sebagai pemukiman, fasos, maupun fasum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program PPTPKH merupakan program penyelesaian penataan kawasan hutan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dengan pengelola hutan.
Virgojanti sendiri mendukung penuh kegiatan tersebut. Adanya program PPTPKH itu, kawasan hutan yang sudah banyak dimanfaatkan masyarakat tersebut bisa dikeluarkan dari zona kawasan hutan dan menjadi kawasan pemukiman baru.
Reporter : Rostinah











