LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP-Imala) menyoroti tambang pasir di Blok Rahong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, yang merusak lahan pertanian.
Kabid Advokasi, Politik dan Hubungan Eksternal PP Imala Muntadir mengatakan, polemik pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan sepertinya tidak henti-hentinya terjadi di Kabupaten Lebak, khususnya di Cimarga.
“Kerusakan lingkungan akibat pertambangan tidak ada habisnya dibahas dikarenakan tidak adanya penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Hal ini yang mengakibatkan sebagian besar petani mengalami kerugian,” katanya kepada Radar Banten, Jumat, 25 Agustus 2025.
Menurut Muntadir, dampak pertambangan galian pasir di Desa Cimarga mengakibatkan limbah tambang pasir dibuang asal asalan sehingga merusak pertanian dan sungai yang ada di Mekarjaya.
“Dampak limbah ini serius berbahaya, dikarenakan mempengaruhi aktivitas pertanian sawah yang ada di Mekarjaya sejak tahun 2016,” tuturnya.
Selain itu Muntadir, menyampaikan bahwa Imala sudah melakukan advokasi terkait dampak limbah tambang pasir di Cimarga.
“Hasil dari advokasi kami satu bulan berjalan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan ketua tim limbah yaitu Abah Acit bahwa sejak tahun 2016 sawah sudah tidak lagi bisa digunakan dikarenakan limbah tambang pasir masuk ke sawah sedalam 3 meter dan juga menutupi aliran sungai yang menuju ke Waduk Palayangan,” ujar Muntadir.
Muntadir telah mengumpulkan data di lapangan, petani terdampak sudah melapor, demonstrasi kepada pemerintah daerah, namun tidak ada keputusan.
“Tahun 2021 tim limbah juga mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan melaporkan dampak lingkungan. Tiga bulan kemudian langsung didatangi oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup ke lokasi terdampak, namun sampai 2023 ini tidak ada hasil yang diperoleh,” lanjutnya.
Muntadir berharap Pemkab Lebak dapat memfasilitasi keluhan masyarakat Mekarjaya walaupun bukan kewenangannya, tetapi langsung Pemprov Banten.
“Sebagai satu kesatuan dan kami merasakan penderitaan masyarakat Desa Mekarjaya, Imala akan bersikap tegas berada di pihak masyarakat Mekarjaya, dan menuntut Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah-langkah solutif sehingga masyarakat Mekarjaya mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi











