SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Maling gabah di Kampung Cisaat Ilir, RT 07, RW 02, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang babak belur dihakimi massa. Tak hanya dihakimi massa, pelaku juga ditelanjangi warga.
Kapolsek Padarincang AKP Humaedi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, kasus pencurian gabah tersebut terjadi pada Jumat, 8 September 2023.
“Kejadian pencurian di penggilingan padi milik warga bernama Najiullah di Kampung Cisaat Ilir, RT 07, RW 02, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata Humaedi, Jumat 29 September 2023.
Humaedi mengatakan, akibat pencurian tersebut, korban kehilangan sekitar 400 kilogram gabah. Pasca-kejadian itu, korban melakukan pencarian terhadap pelaku. Saat proses pencairan tersebut, korban mendapat informasi kalau pria berinisial AE (36) bersama tiga orang temannya adalah pelakunya.
Mendapat informasi tersebut, korban bersama warga lain mencari keberadaan pria yang masih tinggal di Kampung Cisaat Ilir tersebut. Setelah ditemukan, warga yang marah dengan perbuatan pelaku melakukan penganiayaan terhadap pria kelahiran Lampung tersebut.
Korban yang tak bisa melawan akhirnya babak belur dipukuli warga. Tak hanya dipukuli, warga juga mengikat dan melenjangi pelaku. “Terduga pelaku ini sebelumnya diamankan oleh warga,” ujar Humaedi.
Setelah kejadian main hakim sendiri tersebut, petugas kepolisian yang mendapat informasi penangkapan maling gabah tersebut mendatangi lokasi. Di lokasi, petugas membawa pelaku ke Mapolsek Padarincang untuk menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah diserahkan warga kepada kami,” tutur Humaedi didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri (*)
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











