SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan 7 siswi SD yang dilakukan oknum kepala sekolah asal Carenang, Kabupaten Serang berinisial AS naik tahap penyidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Serang akan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dari kasus tersebut. “Semoga minggu ini atau minggu depan sudah ditetapkan (tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, Rabu, 25 Oktober 2023.
Andi mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 20 orang saksi. Saat ini proses pemeriksaan saksi masih berjalan. “Yang dipanggil ada 20 orang,” kata Andi.
Andi mengatakan, para siswi yang mengaku menjadi korban masih berjumlah 7 orang. Meski ada 7 orang, namun hanya satu orang yang membuat laporan. “Sementara 7 (korban) yang buat laporan satu orang,” ungkap Andi.
Adi membenarkan, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Sebelum kejadian, terlapor menurut keterangan yang diperoleh memanggil korban dan lalu menyentuh bagian dadanya. “Saat kejadian itu, ada muridnya yang melihat,” kata Andi.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Qurrota Aqyun menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan pencabulan tersebut berawal dari pengakuan salah satu korbannya. Siswi kelas enam dengan usia 12 tahun tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tak pantas dari AS.
“Salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya,” ujar Aqyun.
Menurut korban, kasus terjadi pada Kamis, 21 September 2023. Ketika itu ia dihampiri pelaku dan dipegang pada bagian dada. “Pengakuan korban dipegang pada bagian dada dan dipeluk. Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas pada tanggal 21 September 2023 lalu,” katanya.
Aqyun mengungkapkan, modus pelaku pada saat melakukan pencabulan yakni dengan berpura-pura mengajarkan dan mengetes soal perkalian. “Menurut pengakuan korban, pelaku mengetes soal perkalian,” ujarnya.
Ia mengatakan, perbuatan pelaku tersebut baru diceritakan korban kepada ibunya sekitar satu minggu kemudian. Ibu korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas sekolah dan melapor kepada guru kelas. “Ibu korban sudah datang ke sekolah dan melapor ke guru kelas,” ungkapnya.
Dari pelaporan ibu korban tersebut, guru kelas lantas menanyakan perbuatan cabul pelaku kepada semua muridnya. Dari semua murid yang hadir pada saat itu, terdapat enam orang yang mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa. “Ada enam orang lagi yang mengaku pernah mendapat perlakuan yang sama (dicabuli),” katanya.
Perbuatan cabul tersebut menurut mereka dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran. Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan cabul tersebut pada saat jam istirahat. “Pengakuan mereka pada saat jam pelajaran dan istirahat,” ujarnya.
Aqyun mengatakan, pihaknya langsung melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban setelah mendapatkan informasi kasus pencabulan tersebut. “Kami telah mendatangi rumah korban, melakukan asesmen dan pendampingan,” katanya.
Ia juga mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh tenaga pendidik membuatnya sangat prihatin.
“Kami sangat prihatin dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Kami berharap kita semua baik orang tua, guru, tokoh masyarakat dan yang lainnya meningkatkan pengawasan serta memberikan perlindungan terhadap anak-anak,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











