SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang menargetkan sebanyak 500 aset milik Pemkab Serang dapat tersertifikasi pada tahun ini.
Hal itu sebagai upaya untuk percepatan sertifikasi aset-aset milik Pemkab Serang, sehingga tidak tidak terjadi lagi sengketa.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Indra Gunawan, mengatakan bahwa Pemkab Serang memiliki total aset sebanyak 1.690 bidang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 423 bidang yang sudah memiliki sertifikat.
“Berdasarkan data pada 2022 sudah ada sebanyak 335 bidang yang memiliki sertifikat. Lalu pada 2023 ada sebanyak 88 bidang yang telah memiliki sertifikat, jadi totalnya sebanyak 423 aset,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa, 16 Januari 2024.
Ia mengaku, jika target yang dicanangkan pada 2023 lalu sebanyak 300 bidang belum terealisasi seluruhnya. Masih banyak yang dalam proses di ATR/BPN Kabupaten Serang.
Bahkan, dari target 300 bidang tanah, ada penambahan jumlah aset yang digarap pada 2023.
“Yang sudah didaftar permohonan hak ada 115 bidang, kemudian yang diverifikasi ada 12 bidang, pembuatan warkah ada 52 bidang terakhir yang sedang menunggu peta bidang ada 87 bidang. Jadi totalnya ada 266 bidang yang sedang berproses di BPN,” katanya.
Selain 266 bidang aset yang sedang dalam proses pembuatan sertifikat, pihaknya juga akan mengajukan sebanyak 300 bidang tanah yang sudah selesai dilakukan pra ukur agar dapat segera dibuatkan sertifikatnya.
“Tahun ini kita akan siapkan warkah dan persyaratan yang diminta untuk sertifikasi. Jadi kita selesaikan dulu yang 266 sisa tahun kemarin, ditambah 300. Kurang lebih tahun 2024 itu kita targetkan sebanyak 500 bidang, mudah-mudahan tercapai,” jelasnya.
Ia mengatakan jika pada tahun ini, sertifikasi aset difokuskan pada lembaga pendidikan atau sekolah. Hal itu agar nantinya proses belajar mengajar di sekolah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Kita prioritaskan untuk sekolah-sekolah karena jumlahnya ada banyak. Porsinya sekitar 75 persen aset sekolah yang kita kerjakan,” pungkasnya.
Kasubid Perencanaan dan Pengamanan Aset pada BPKAD Kabupaten Serang, Erwin Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mengejar sertifikasi aset-aset milik Pemkab Serang.
“Yang pasti sedang kita cicil, yang penting progresnya berjalan dan komunikasi kita dengan BPN juga lancar,” tegasnya.
Saat ini, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan aset-aset yang secara persyaratan sudah memenuhi terlebih dahulu guna dapat melakukan percepatan.
“Kita dahulukan yang mulus dulu, yang tidak ada sengketa agar cepat. Setelah itu baru kita selesaikan aset-aset yang sengketa,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











