SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepekan menjelang Pemilu 2024, Polres Serang dan jajaran menangkap 16 pelaku kejahatan. Mereka mayoritas pelaku kasus pencurian.
Kasatreskrim Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan, penangkapan 16 tersangka tindak pidana umum ini dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Serang.
Belasan pelaku yang ditangkap tersebut terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, judi, dan premanisme.
“Selain itu juga ada kasus pencabulan anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu, 7 Februari 2024.
Dari penangkapan 16 pelaku kejahatan tersebut, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, terutama untuk kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun yang coba-coba mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terutama jelang Pemilu 2024,” katanya.
“Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.
Andi menegaskan, dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakkan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











