SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten saat ini tengah fokus dalam membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang akan digelar pada 27 November 2024.
Sejumlah catatan pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 dan Pemilihan Legislatif 2024 pun turut jadi perhatian KPU dalam menyusun tahapan Pilkada Banten.
Anggota KPU Banten, Ahmad Suja’i, mengakui terdapat beberapa entry point atau catatan pada Pemilu 2024 kemarin, seperti penyaluran logistik Pemilu dan pemutakhiran data pemilih.
“Entry point yang prinsipnya untuk dijadikan perbaikan di Pilkada 2024, saya kira, pertama kaitan dengan persoalan pengelolaan logistik, pemutakhiran daftar pemilih, termasuk juga masalah persoalan yang berkaitan dengan teknis ataupun Standar of Presedur (SOP) pemungutan suara,” ujar Ahmad Suja’i, Minggu, 31 Maret 2024.
Suja’i mengungkapkan, SOP pemungutan suara perlu diperhatikan dan diperbaiki, sebab pada Pemilu 2024 terdapat beberapa Tempat Pemunggutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ada kekeliruan petugas Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) dalam menerapkan SOP.
“Seperti misalkan orang yang bukan warga setempat tetapi oleh KPPS itu diproses, dan dimasukkan ke dalam data pemilih tambahan. Namun pada prinsipnya kita ingin memastikan Pilkada Banten nanti dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Dikatakannya, proses Pemilu 2024 belum selesai 100 persen, masih terdapat gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya pun masih menunggu hasil dari gugatan itu.
“Kami juga masih ada sisa tahapan yaitu berkaitan dengan masalah pleno untuk mendapatkan alokasi kursi partai politik tingkat provinsi dan tingkat kabupaten,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











