SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep alias AP, pria asal Cikeusal, Kabupaten Serang, yang disangka menghamili anak kandungnya, menjadi buronan alias DPO (Daftar Pencarian Orang). Asep alias AP masuk ke dalam daftar DPO setelah kabur pasca anak kandungnya melahirkan bayi perempuan.
“Sudah DPO (Asep alias AP),” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, 29 April 2024.
Andi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapati informasi keberadaan pelaku. Nomor telepon yang dapat dihubungi yakni 0882-2220-7505. “Silakan hubungi nomor Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang apabila mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Andi mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka belum lama ini,” ujarnya.
Andi menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban disetubuhi pelaku beberapa kali. “Pengakuannya korban ini sedang tertidur (saat digauli),” katanya.
Dari alat bukti yang ada sambung Andi, kasus tersebut telah dinaikan ke tahap penyidikan sejak Jumat, 19 April 2024. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. “Naik sidik sejak Jumat lalu,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kepada anak kandungannya terungkap usai proses persalinan, Selasa 16 April 2024 sekira jam 11 siang.
“Bahwa benar anak ini dihamili oleh ayah kandungnya. Baru melahirkan pada Selasa 16 April (2024) sekira jam 11 siang,” katanya.
Ia mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu melewati proses persalinan dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun. Dalam proses persalinan itu korban hanya ditemani sang ayah.
“Pada saat melahirkan, lampu kamar di matikan dan kamarpun di tutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak,” katanya.
Saat korban berteriak, kakaknya yang berada di dalam rumah langsung datang ke kamar untuk mengecek apa yang terjadi. “Setelah sampai di kamar kakak korban teriak kaget karna melhat ada bayi yang lahir,” ujarnya.
Melihat ada bayi baru lahir, pihak keluarga langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayinya. “Saat bidan datang, pelaku ini diminta untuk membeli susu bayi. Namun, bukannya membelikan susu akan tetapi kabur,” jelasnya.
Kuratu menjelaskan, dari keterangan korban, pelaku yang menghamilinya tersebut adalah ayah kandungnya. “Korban di tanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya,” ungkapnya.
Jawaban itu tentu membuat kaget pihak keluarga dan masyarakat. Saat ini, Komnas PA bersama Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA fokus pada penanganan dan pendampingan anak.
“Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus di observasi juga,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











