slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
07-05-2024 10:01:05
in Hukum
Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 6 Mei 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dituntut pidana masing-masing 1 tahun dan 6 bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin, 6 Mei 2024.

Ketiganya dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tangerang Kota telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi pungutan liar ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal 3 Bandar Internasional Soekarno Hatta.

Baca Juga :

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hari Prionon Juli Sambono dan Meriana Tarigan dengan Pidana penjara selama 1 tahun, dan 6 bulan penjara, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” katanya.

Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga diberi tambahan hukuman, berupa denda. Ketiganya diharuskan membayar denda Rp50 juta. Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana selama tiga bulan. “Denda Rp 50 juta subsider tiga bulan,” katanya.

JPU menilai Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesai (P4MI) terbukti bersalah sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, pegawai honorer BP2MI Juli Sambono dan Meriana Tarigan terbukti melanggar Pasal 5 sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Dalam surat tuntutan tersebut, terdakwa Juli dan Meriana telah bersekongkol melakukan praktek pertukaran uang mata asing secara ilegal kepada para PMI. Keduanya juga melakukan pemaksaan dalam menukarkan mata uang asing dengan harga kurs di bawah pasaran.

“Juli Sambono dan Meriana Tarigan yang merupakan staff honor outsourcing pada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengarahkan PMI tersebut untuk mengangkut pertukaran mata uang asing,” ungkapnya.

JPU menjelaskan, sebagai pegawai BP2MI, Juli dan Meriana tidak memiliki izin melakukan pertukaran mata uang asing. Perbuatan kedua terdakwa diketahui oleh terdakwa Hari Priono selaku ketua tim B Pos Pelayanan P4MI.

Terdakwa Hari Priono menurut JPU seharusnya melarang praktik ilegal yang dilakukan keduanya namun dirinya malah ikut bersekutu dan mendapatkan keuntungan Rp50-300 ribu dalam setiap transaksi pertukaran mata uang.

Dari ketiga terdakwa, Kejari Kota Tangerang berhasil menyita barang bukti mata uang asing, berupa uang tunai 23,5 ribu riyal Arab Saudi senilai Rp98 juta, 1,045 Dirham Uni Emirat Arab senilai Rp4,4 juta, 943 Rial Qatar senilai Rp4 juta, dan 1 rial Oman senilai Rp40 ribu. Total Rp106,4 juta rupiah berhasil diamankan.

“Barang bukti tersebut merupakan mata uang asing dari hasil penukaran yang dilakukan oleh Juli Sambono dan Meriana Tarigan kepada para Pekerja Migran Indonesia,” tuturnya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU Kejari Kota Tangerang ketiga terdakwa mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda pledoi. (*)

Reporter: Fahmi
Redaktur: Agung S Pambudi

Tags: Dedy Adi SaputraFranz MagnisJPU Kejari Tangerang Kotakejari tangerang kotakorupsi bandara soettaPengadilan Tipikor Serangpungli bandara soekarno hattapungli bandara soettaPungli Pegawai BP2MIpungli Pekerja Migran Indonesiatiga pegawai BP2MI lakukan pungli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demi Maju Pilgub Banten, Airin Akan Mundur dari Senayan

Next Post

Desak Kemerdekaan Palestina, Universitas Muhammadiyah Tangerang Gelar Aksi Damai

Related Posts

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi
Hukum

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Oya Masri divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta...

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Saksi Bongkar Kejanggalan Dugaan Korupsi Pengangkutan Kargo Material Proyek PLTU Ampana Rp8,3 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Next Post
Desak Kemerdekaan Palestina, Universitas Muhammadiyah Tangerang Gelar Aksi Damai

Desak Kemerdekaan Palestina, Universitas Muhammadiyah Tangerang Gelar Aksi Damai

Jabat Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Gencar Hunting Motor Berknalpot Brong

Jabat Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Gencar Hunting Motor Berknalpot Brong

Mantan Walikota Tangerang Arief R Wismanyah Nyatakan Siap Maju Pilgub Banten

Mantan Walikota Tangerang Arief R Wismanyah Nyatakan Siap Maju Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 12:53
Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Rabu, 10 Juni 2026 12:33
Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 11:51
AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Rabu, 10 Juni 2026 11:39
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

Rabu, 10 Juni 2026 13:07
Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Rabu, 10 Juni 2026 12:57
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 12:53
Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Sempat Viral Minta Dipulangkan, TKW Asal Citangkil Akhirnya Kembali ke Cilegon 

Rabu, 10 Juni 2026 12:33
Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Bupati Lebak Lantik 8 Kepala Desa Hasil PAW Serentak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 11:51
AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ciptakan Inovasi untuk Negeri

Rabu, 10 Juni 2026 11:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

KONI Cilegon: Popda 2026 Jadi Ajang Pematangan Atlet Menuju Porprov Banten

by Adam Fadillah
Rabu, 10 Juni 2026 13:07

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cilegon menyambut positif pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten 2026...

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

Target Tiga Besar Popda Banten 2026, Kota Cilegon Lepas 428 Atlet dan Official

by Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 12:57

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon resmi melepas kontingen Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten 2026 dalam sebuah upacara yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak