SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun 2023.
Sedikitnya, terdapat 20 catatan dari DPRD yang merupakan hasil laporan dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang diketuai oleh Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa.
Ke-20 catatan itu dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Pansus LKPJ, yakni M Faizal, dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa, 7 Mei 2024.
Faisal mengatakan, 20 catatan itu jadi rekomendasi pansus atas perencanaan dan penganggaran tahun anggaran berjalan dan
tahun anggaran berikutnya serta dalam penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah serta kebijakan strategis lainnya di Provinsi Banten.
“Ada 20 rekomendasi dari berbagai bidang yaitu baik bidang yang menyangkut pendidikan, kesehatan, pertanian juga menyangkut optimalisasi pendapatan juga peningkatan peran BUMD dalam membantu meningkatkan nilai tambah bagi aset daerah,”ujar Faisal usai paripurna.
Salah satu dari catatan itu ialah tentang angka pengangguran dan kemiskinan. Faisal tidak menampik akan tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Banten. Untuk itu, melalui pansus ini, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten untuk menanggani kemiskinan dengan membuka lapangan pekerjaan dan usaha.
Pihaknya juga mendorong agar Pemprov Banten dalam menanggani masalah ini dapat memperbanyak program peningkatan kompetensi, pelatihan, pendampingan dan
pemberdayaan masyarakat disemua bidang baik berbasis masyarakat maupun berbasis
Balai Lagihan Kerja (BLK) selain dari bagian upaya pemerataan pembangunan ke tingkat masyarakat.
“Kita sudah berikan rekomendasi sama BLK untuk meningkatkan keterampilan para lulusan SMA, dengan harapan para lulusan SMA ini bisa lebih produktif dan siap untuk turun ke dunia kerja maupun usaha berbekalkam soft skill yang mereka miliki selama masa pelatihan di BLK,” ungkap pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Banten ini.
Lebih jauhnya, pihaknya akan mengawasi tindaklanjut dari Pemprov Banten mengenai rekomendasi LKPJ yang pihaknya berikan ini. Dirinya berharap, rekomendasi ini dapat menjadi acuan Pemprov Banten dalam melaksanakan berbagai program dan perumusan kebijakan guna pembangunan di Banten yang lebih maju.
“Kita melalui komisi-komisi yang bersangkutan akan terus melakukan pembahasan terkait rekomendasi ini, seperti saya di Komisi III itu selalu melakukan pembahasan dan evluasi terhadap berbagai program dengan Gubernur Banten. Kita ingin rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











