SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengendus adanya konflik kepentingan di PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau ABM.
Konflik kepentingan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) plat merah milik Pemprov Banten itu terendus berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, audit kepatuhan yang dilakukan APIP dalam hal ini Inspektorat ProvinsibBanten meliputi dugaan konflik kepentingan yang terjadi di intenal PT ABM dengan jenis usaha yang dilakukan. Atau, dengan kata lain beberapa oknum internal ABM memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, membenarkan adanya audit itu. Katanya, audit dilakukan sebagai upaya bersih-bersih yang menjadi komitmen Pemprov Banten dalam menata ulang struktur organisasi dan operasional pada BUMD, setelah sebelumnya dilakukan pada Bank Banten.
Al mengakui, terdapat beberapa persoalan yang ditemukan berdasarkan hasil audit tersebut. Hasilnya yang dicantumkan juga rekomendasi diserahkan langsung ke Pj Gubernur Banten untuk ditindaklanjuti.
“Kita sedang mendalami apa-apa yang menjadi rekomendasi dari APIP itu,” katanya, Senin, 10 Juni 2024.
Tidak hanya melakukan audit kepatuhan, Pemprov Banten juga turut melakukan audit kinerja yang dipadukan dengan Akuntan Publik. Ia mengatakan, hasil rekomendasi dari audit itu tentunya akan ditindaklanjuti guna mengambil kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh.
Pada proses audit, kata Al, pihaknya melakukan secara menyeluruh termasuk juga evaluasi kinerja jajaran direksi dan komisaris serta beberapa pengurus.
“Sehingga yang dilakukan APIP tidak subjektif terhadap satu atau dua orang saja,” ujarnya.
“Itu untuk kinerja ABM kedepannya agar lebih baik lagi,” sambungnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan APIP merupakan kewenangan yang rutin dan harus terus digerakkan. Termasuk pada PT ABM agar kinerjanya dapat terus berkembang lebih baik.
“Yang jelas semua yang kita lakukan itu untuk kebaikan ABM kedepan,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terkait dengan perkembangan bisnis ABM baik dalam sektor perdagangan, maupun beberapa kegiatan di PT ABM seperti kegiatan Banten Berqurban yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir yang diduga masih menyisakan banyak piutang.
Direktur Utama (Dirut) PT ABM Saeful Wijaya mengaku, telah menerima LHP Inspektorat Provinsi Banten atas kepatuhan usaha kemitraan yang dilakukan. Pada LHP itu, terdapat beberapa rekomendasi yang diterima atas LHP dari Inspektorat Banten terhadap BUMD milik Pemprov Banten.
“Namun secara rinci, rekomendasi-rekomendasi itu tidak bisa saya sampaikan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Saeful, proses audit keungan dari APIP masihlah berlangsung. Katanya, pemeriksaan rampung, maka pihaknya akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kegiatan itu diyakini akan dilangsungkan pada Juni 2024.
“Setelah itu baru saya lakukan ekspos atau semacam press release,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











