slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Lakukan Restorative Juctice Kepada Pelaku Pencurian Handphone

Mulyadi by Mulyadi
20-06-2024 13:18:07
in Tangerang, Utama
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Lakukan Restorative Juctice Kepada Pelaku Pencurian Handphone

Pelaku pencurian handphone mendapatkan restorative justice, Kamis 20 Juni 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan Restorative Justice kepada dua perkara tindak pidana umum (Pidum), yakni pada kasus pencurian handphone dan penadahnya.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pada dua perkara tersebut pihaknya telah melakukan restorative justice terhadap dua tersangka yakni berinisial RR dan AND atas perkara pencurian handphone dan penadahnya.

Baca Juga :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kajari Wahyudi Eko Ajak Pemkab Tangerang Cegah Korupsi

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Dimana kata Ricky Tommy, keduanya merupakan warga Desa Jeugnjing, Kecamatan Cisoka dan Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Jadi, penyelesaian perkara ini dilakukan atas dasar pendekatan restoratif yang menekankan pada pemulihan keadaan semula bagi korban, pelaku, dan masyarakat,”ujarnya, Kamis 20 Juni 2024.

Kata Ricky Tommy, melalui mekanisme keadilan restoratif. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memastikan hak-hak korban telah terpenuhi.

Sehingga, pemulihan keadaan semula dan kompensasi atas kerugian yang diderita korban juga dilakukan.

“Nah, kedua pelaku tersebut mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka, dan masyarakat bisa merasakan nilai keadilan yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Ricky Tommy juga bilang, terdapat tiga pihak yang mendapat manfaat dari restorative justice, yakni, korban, pelaku dan masyarakat.

Selain itu, bagi mereka korban juga mendapatkan kompensasi dan rekonsiliasi langsung dari pelaku, yang di mana dapat memberikan rasa keadilan yang lebih personal dan efektif dibandingkan proses pengadilan tradisional.

“Jadi, restorative justice ini juga memberikan kesempatan untuk bertanggung jawab langsung atas tindakan mereka melalui permintaan maaf, perbaikan kerugian, dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” bebernya.

Ricky Tommy menambahkan, pendekatan ini juga memberikan pemahaman bahwa keadilan tidak selalu harus berbentuk hukuman, tetapi juga bisa melalui proses pemulihan keadaan semula dan berkelanjutan hubungan sosial.

“Pendekatan ini juga membawa manfaat dari aspek cost and benefit. Mengingat asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, perkara yang telah mencapai perdamaian dan ada pemulihan keadaan semula tidak perlu lagi dibawa ke persidangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hukum adatKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerangkepala kejaksaanpenadahpencurian handphonepersidanganrestorative justiceRicky Tommy Hasiholansanksi sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPKD Kabupaten Serang Upayakan Petugas Perpustakaan Diberi Honor

Next Post

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Bapenda Lebak Kerja Sama dengan ITB

Related Posts

Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

by Mulyadi
Kamis, 7 Mei 2026 07:45

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Dimana...

Read moreDetails

Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Kajari Wahyudi Eko Ajak Pemkab Tangerang Cegah Korupsi

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dampingi Eksekusi Pengosongan Lahan di Pagedangan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkotika Hingga Wadah Penyimpanan Es

Terkait OTT KPK, Ini Penjelasan Kejari Kabupaten Tangerang

Tegas Tapi Ramah, Kajari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba: To The Point Saja

Selamatkan Aset Daerah, Kejari Kabupaten Tangerang Diganjar Penghargaan

Lima Pedagang Kopi Ditangkap di Tol Tangerang-Merak, Begini Kronologinya

Next Post

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Bapenda Lebak Kerja Sama dengan ITB

Pemkot Serang Kejar Target Input Data Stunting di E-PPGBM

Kejari Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:32

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak