slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Lakukan Restorative Juctice Kepada Pelaku Pencurian Handphone

Mulyadi by Mulyadi
20-06-2024 13:18:07
in Tangerang, Utama
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Lakukan Restorative Juctice Kepada Pelaku Pencurian Handphone

Pelaku pencurian handphone mendapatkan restorative justice, Kamis 20 Juni 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan Restorative Justice kepada dua perkara tindak pidana umum (Pidum), yakni pada kasus pencurian handphone dan penadahnya.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pada dua perkara tersebut pihaknya telah melakukan restorative justice terhadap dua tersangka yakni berinisial RR dan AND atas perkara pencurian handphone dan penadahnya.

Baca Juga :

Marak Korupsi Desa, Kejari Kabupaten Tangerang: Aparatur Harus Jadi Ujung Tombak yang Jujur

Restorative Justice, Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika

Mahasiswa Hukum Untirta Diajak Pahami Restorative Justice

Telegram KSAD Turun ke Satuan Tempur, Kodim 0510/Tigaraksa Tetap Monitor Kejari Kabupaten Tangerang

Dimana kata Ricky Tommy, keduanya merupakan warga Desa Jeugnjing, Kecamatan Cisoka dan Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

“Jadi, penyelesaian perkara ini dilakukan atas dasar pendekatan restoratif yang menekankan pada pemulihan keadaan semula bagi korban, pelaku, dan masyarakat,”ujarnya, Kamis 20 Juni 2024.

Kata Ricky Tommy, melalui mekanisme keadilan restoratif. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memastikan hak-hak korban telah terpenuhi.

Sehingga, pemulihan keadaan semula dan kompensasi atas kerugian yang diderita korban juga dilakukan.

“Nah, kedua pelaku tersebut mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka, dan masyarakat bisa merasakan nilai keadilan yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Ricky Tommy juga bilang, terdapat tiga pihak yang mendapat manfaat dari restorative justice, yakni, korban, pelaku dan masyarakat.

Selain itu, bagi mereka korban juga mendapatkan kompensasi dan rekonsiliasi langsung dari pelaku, yang di mana dapat memberikan rasa keadilan yang lebih personal dan efektif dibandingkan proses pengadilan tradisional.

“Jadi, restorative justice ini juga memberikan kesempatan untuk bertanggung jawab langsung atas tindakan mereka melalui permintaan maaf, perbaikan kerugian, dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” bebernya.

Ricky Tommy menambahkan, pendekatan ini juga memberikan pemahaman bahwa keadilan tidak selalu harus berbentuk hukuman, tetapi juga bisa melalui proses pemulihan keadaan semula dan berkelanjutan hubungan sosial.

“Pendekatan ini juga membawa manfaat dari aspek cost and benefit. Mengingat asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, perkara yang telah mencapai perdamaian dan ada pemulihan keadaan semula tidak perlu lagi dibawa ke persidangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: hukum adatKejaksaan Negeri Kabupaten Tangerangkepala kejaksaanpenadahpencurian handphonepersidanganrestorative justiceRicky Tommy Hasiholansanksi sosial
Previous Post

DPKD Kabupaten Serang Upayakan Petugas Perpustakaan Diberi Honor

Next Post

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Bapenda Lebak Kerja Sama dengan ITB

Related Posts

Tangerang

Marak Korupsi Desa, Kejari Kabupaten Tangerang: Aparatur Harus Jadi Ujung Tombak yang Jujur

by Mulyadi
Rabu, 21 Mei 2025 13:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyoroti meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Kepala Kejari, Ricky Tommy...

Read moreDetails

Restorative Justice, Kejari Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Narkotika

Mahasiswa Hukum Untirta Diajak Pahami Restorative Justice

Telegram KSAD Turun ke Satuan Tempur, Kodim 0510/Tigaraksa Tetap Monitor Kejari Kabupaten Tangerang

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Ini Alasannya

Disnakertans Kabupaten Serang Berikan Pelatihan Barista untuk Penerima Restorative Justice

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Berganti

Kasus Pencurian di SDN 2 Kota Serang, Maling dan Penadah Diringkus

Pasca Lebaran, Kejari Kabupaten Tangerang Tekankan Semangat Baru dan Profesionalitas

Kejari Kabupaten Tangerang dan IAD Santuni Anak Yatim di Dua Yayasan

Next Post

Tingkatkan Pendapatan Pajak, Bapenda Lebak Kerja Sama dengan ITB

Pemkot Serang Kejar Target Input Data Stunting di E-PPGBM

Kejari Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

by Nurandi
Jumat, 23 Mei 2025 19:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat bahwa sebanyak 165 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak