slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Digugat Praperadilan ASN Pemprov Banten, Ini Respons Kejati Banten

Fahmi by Fahmi
30-06-2024 17:42:07
in Hukum
Digugat Praperadilan ASN Pemprov Banten, Ini Respons Kejati Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asep Saepurohman menggugat praperadilan Kejati Banten. Gugatan yang tersebut dilayangkan terkait penetapan Asep Saepurohman sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi proyek pembangunan breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang tahun 2023.

Dilansir dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu, 26 Juni 2024 dengan termohon Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten. 

Baca Juga :

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Gugatan dengan Nomor: 10/Pid.Pra/2024/PN SRG tersebut dilayangkan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Asep Saepurohman. 

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna saat dikonfirmasi membenarkan adanya gugatan tersebut. Pihaknya telah mendapatkan release atau surat panggilan dari PN Serang pada Kamis, 27 Juni 2024.

“Iya benar yang bersangkutan (Asep Saepurohman) mengajukan praperadilan. Kami mendapat relaasnya pada Kamis lalu,” ujar Rangga, Minggu 30 Juni 2024.

Ditanya soal mekanisme penetapan tersangka terhadap Asep Saepurohman, Rangga enggan berkomentar. Ia mengaku akan berkoordinasi dengan bidang pidana khusus (pidsus) terlebih dahulu. “Besok saya tanyakan,” katanya. 

Rangga menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain Asep Saepurohman, penyidik telah menetapkan pihak swasta berinisial P yang berperan sebagai pemberi suap atau gratifikasi. “Sudah dua orang, satu lagi pihak yang memberi,” ungkapnya.

Oleh penyidik P dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana.”Pasal yang disangkakan tentang pemberi suap,” kata Pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini. 

Rangga mengungkapkan, dalam kasus tersebut Asep Saepurohman merupakan pegawai pada Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Ia diduga telah melakukan komunikasi dengan P terkait pemenangan proyek breakwater atau pemecah ombak Cituis. 

P sendiri telah memberikan uang ratusan juta kepada Asep Saepurohman. Pemberian uang tersebut dilakukan agar salah satu perusahaan yang direkomendasikan P dijadikan pemenang lelang. 

“Tersangka AS (Asep Saepurohman) telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,”katanya. 

Ditanya soal keterlibatan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten dalam kasus tersebut, Rangga enggan mengomentarinya. Ia beralasan, proses penyidikan kasus tersebut saat ini masih berjalan. 

“Saya belum berkomentar soal itu (ditanya dugaan keterlibatan pokja barang dan jasa). Kasusnya ini kan masih proses penyidikan dan kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya. 

Disinggung soal AS dapat mempengaruhi pokja pengadaan barang dan jasa Banten, Rangga lagi-lagi belum berani memberikan komentar tersebut. “Itu sudah materi penyidikan ya. Kita tunggu saja nanti hasilnya (proses penyidikan),” ujarnya. 

Rangga menegaskan, Asep Saepurohman merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam susunan panitia atau pejabat pengadaan dalam proyek tersebut. “Dia (tersangka) kapasitasnya diluar dari susunan panitia atau pejabat pengadaan,” tegasnya.

Meski diluar panitia pengadaan, namun Asep Saepurohman dan P berkomunikasi secara intensif. Pada Februari 2023 lalu keduanya melakukan pertemuan membahas proyek tersebut. 

“Pada saat pertemuan tersebut tersangka membicarakan mengenai paket pekerjaan pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang,” ujar pria asal Nganjuk, Jawa Timur ini. 

Rangga mengungkapkan, selain membicarakan paket pekerjaan, Asep Saepurohman juga menyinggung soal komitmen fee dengan P. Kesepakatan keduanya soal komitmen fee tersebut kemudian terjadi. P bersedia memberikan uang Rp450 juta kepada tersangka.

Uang Rp460 juta itu diketahui dari hasil perhitungan 17 persen dari nilai proyek. “Dalam pertemuan tersebut saudara P membuat kesepakatarı pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17 persen,” katanya.

Sebagai tanda jadi, Asep Saepurohman diakui Rangga telah menerima uang Rp 200 juta dari komitmen fee Rp 460 juta. Setelah penerimaan uang tersebut, Asep Saepurohman kembali menerima uang yang ditransfer melalui rekening bank. “Saudara P mengirimkan sejumlah uang ke rekening BCA milik tersangka AS dan ke rekening BRI milik istri tersangka AS,” tuturnya.

Editor : Merwanda

Tags: ASN Pemprov Banten ditahandinas kelautan dan perikanan provinsi bantengratifikasi proyek breakwater Cituiskasi penkum kejati bantenkejati bantenkejati Banten tahan ASN Pemprovkorupsi Bantenkorupsi proyek cituispaket pekerjaan pembangunan breakwater Cituisrangga Adekresnasiap proyek breakwater Cituis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Andra Soni-Dimyati Ingin Kikis Ketimpangan Ekonomi di Banten

Next Post

Faldo Maldini Maju di Pilkada Kota Tangerang, Wakilnya Anak Wahidin Halim

Related Posts

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu
Info Adhyaksa

IAD Banten Perkuat Pembinaan Posyandu

by Andre Adisas Putra
Selasa, 30 Juni 2026 10:25

SERANG – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan ibu dan anak. Salah satunya melalui kunjungan...

Read moreDetails

ASDP Merak Gandeng Kejati Banten, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum

Kejati Banten Bidik Pelaku Perdagangan Satwa

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Gandeng Kejati Banten, Bandara Soeta Perkuat Perlindungan Hukum

Pimpin Rakor Percepatan Pengadaan Tanah untuk Akses Tol Serang – Panimbang, Kajati Ingatkan Harus Sesuai Undang Undang

Kejati Banten Gelar Monev Penanganan Perkara Korupsi, Tekankan Respons Cepat Laporan Masyarakat

Lantik Pejabat Eselon III, Kajati Ingatkan Integritas

Kajati Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2026

DPRD Minta KPK dan Kejaksaan Audit Investigatif Seluruh Dapur MBG di Banten

Next Post
Faldo Maldini Maju di Pilkada Kota Tangerang, Wakilnya Anak Wahidin Halim

Faldo Maldini Maju di Pilkada Kota Tangerang, Wakilnya Anak Wahidin Halim

Bazar UMKM HUT Bhayangkara di Pandeglang, Gula Semut Arenta Milik Sarnata Ludes Terjual

Bazar UMKM HUT Bhayangkara di Pandeglang, Gula Semut Arenta Milik Sarnata Ludes Terjual

Hendak Selamatkan Teman Tenggelam, Siswa SD Asal Cikeusal Tewas

Hendak Selamatkan Teman Tenggelam, Siswa SD Asal Cikeusal Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40
Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Meriah, 6.000 Peserta Ramaikan ICE BSD

Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Meriah, 6.000 Peserta Ramaikan ICE BSD

Senin, 6 Juli 2026 15:27
Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Senin, 6 Juli 2026 18:00
Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Senin, 6 Juli 2026 17:41
Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Piala Dunia 2026: Generasi Emas Norwegia Bersinar, Ukir Sejarah, Lolos ke Perempat Final

Senin, 6 Juli 2026 17:28
Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Budi Rustandi Minta Bantuan Rumah Diawasi Ketat

Senin, 6 Juli 2026 17:14
WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Senin, 6 Juli 2026 15:40
Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Meriah, 6.000 Peserta Ramaikan ICE BSD

Alfamidi Family Day Fun Walk 2026 Meriah, 6.000 Peserta Ramaikan ICE BSD

Senin, 6 Juli 2026 15:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

Tata Kelola SMA dan SMK Triguna Dirombak, UIN Syarif Hidayatullah: Guru dan Karyawan Tetap Aman

by Syaiful Adha
Senin, 6 Juli 2026 18:00

Pengukuhan dan Pembekalan Guru serta Karyawan SMA dan SMK Triguna Utama di Kota Tangsel, Senin, 6 Juli 2026.

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

Raih Samkarya Nugraha Sakanti, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi Seluruh Personelnya

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 17:41

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, saat memberikan sambutan tentang penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti di Mapolda Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak