slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kantor Disparpora Kota Serang dan Rumah Sarnata Digeledah, Ini yang Disita

Fahmi by Fahmi
06-08-2024 12:41:54
in Hukum, Utama
Kantor Disparpora Kota Serang dan Rumah Sarnata Digeledah, Ini yang Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah pribadi Sarnata dan kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang digeledah oleh penyidik Kejari Serang, Senin, 5 Agustus 2024.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dibutuhkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sewa lahan area Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.

Baca Juga :

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

“Dalam penggeledahan kali ini jaksa penyidik telah mengamankan 16 jenis dokumen dan satu unit komputer pada kantor Disparpora Kota Serang, dan jenis dokumen pada rumah tersangka S (Sarnata),” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhammad Ichsan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ichsan mengungkapkan, seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih dalam dan dilakukan penyitaan guna membuat terangnya proses penanganan perkara.

“Bahwa penggeledahan yang dilakukan disaksikan oleh Sekdis beserta jajaran, Camat Curug, dan keluarga dari tersangka S (Sarnata),” ucapnya.

Kajari Serang, Lulus Mustofa menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata, tersebut bermula pada tahun 2023.

Ketika itu, Sarnata menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pengelolaan atau penyewaan aset Pemkot Serang di Stadion Maulana Yusuf.

Kerja sama itu dilakukan sebagaimana surat perjanjian bernomor 426/503/2023, tertanggal 16 Juni 2023.

“Yang bersangkutan ini, tersangka S (Sarnata), melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan atau penyewaan aset Pemkot Serang di Stadion Maulana Yusuf,” katanya.

Kajari menyebut, perjanjian kerja sama tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Seharusnya, uang sewa yang ditarik pihak ketiga tersebut harus dibayarkan minimal dua hari sebelum penandatanganan kerja sama.

Akan tetapi, uang sewa senilai ratusan juta yang ditarik dari 59 pedagang itu nyatanya tidak masuk ke kas pemerintah.

“Kenyataannya sampai hari ini uang sewa ini tidak dibayar, tidak ada pemasukan ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” katanya.

Kajari mengatakan, Sarnata melakukan perjanjian yang tidak sesuai prosedur dengan pihak ketiga. Akibatnya, terdapat potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp 483.635.555.

“Dia (Sarnata) menandatangi perjanjian yang sebenarnya dia tidak berhak, tidak melalui prosedur sebagai kepala dinas dan dilakukan ilegal. Tidak ada pemasukan ke RKUD, sesuai perhitungan jasa pelayanan penilai publik itu Rp 483.635.555,” ujar pria asal Madiun, Jawa Timur ini.

Perbuatan Sarnata tersebut, diakui Kajari, telah menguntungkan pihak ketiga sebesar Rp 456,700 juta.

Potensi penerimaan atau keuntungan yang didapatkan pihak ketiga tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Sebab, saat ini pembangunan lapak pedagang tersebut saat ini masih berjalan.

“Jadi pamasukan ke RKUD itu sama sekali tidak ada. Lahan itu tetap dibangun bahkan terhitung bulan Juli kemarin, pihak ketiga sudah menerima pemasukan atau keuntungan. Masih didalami (potensi penerimaan pihak ketiga) karena pembangunan ruko atau lapak itu masih berjalan,” katanya.

“Kerugian negara sudah kami pegang tapi pastinya berjalannya waktu perhitungan kerugian negara akan kami pakai perhitungan pihak audit yang lebih kompeten,” sambung mantan Kajari Trenggalek ini.

Akibat perbuatannya, Sarnata oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 55 (UU Tipikor),” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilgub Banten 2024: Relawan Sahabat Andra Soni Masif Sapa Warga

Next Post

Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila

Related Posts

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi
Kota Serang

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

by Nahrul Muhilmi
Senin, 13 Juli 2026 13:11

Petugas Satpol PP Kota Serang saat melakukan sidak di salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang, Rabu, 8 Juli...

Read moreDetails

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Luncurkan Tipe Savero & Aurea, CitraLand Puri Serang Gandeng Panin Bank Hadirkan KPR DP 0 persen dan Angsuran Tetap Sampai Lunas

Tak Punya Biaya, Dua Kakak Beradik di Kota Serang ini Berharap Lolos Sekolah Rakyat

Cakupan Imunisasi Kota Serang Masih di Bawah Target

Terumbu Banten Kenalkan Pencak Silat Lewat Panggung Asa

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Next Post
Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila

Selain Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, BPIP Beri Ini Kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila

Ikut Pilkada Lebak, Sanuji Pentamarta Sampaikan Pesan Ini

Ikut Pilkada Lebak, Sanuji Pentamarta Sampaikan Pesan Ini

Jari Manis Siswa SMP Bengkak Terjepit Cincin, Petugas Damkar Lebak Turun Tangan

Jari Manis Siswa SMP Bengkak Terjepit Cincin, Petugas Damkar Lebak Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Selasa, 14 Juli 2026 08:25
Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Selasa, 14 Juli 2026 08:20
Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Selasa, 14 Juli 2026 08:16
Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04
Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Selasa, 14 Juli 2026 08:25
Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Selasa, 14 Juli 2026 08:20
Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Selasa, 14 Juli 2026 08:16
Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Sinar Mas Land, Komdigi dan Pemkot Tangsel Bekali Guru Hadapi Tantangan Dunia Digital

Selasa, 14 Juli 2026 07:38
Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Produksi Uang Palsu, Pria di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 07:31
Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Selasa, 14 Juli 2026 07:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

Akademisi UNMA: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sekadar Papan Nama

by Nurandi
Selasa, 14 Juli 2026 08:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat...

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 08:20

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Sejumlah pengamat dari berbagai bidang menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak