slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Lebak Endus Mark Up pada Penyertaan Modal PDAM

Nurabidin by Nurabidin
09-08-2024 07:39:12
in Hukum, Lebak, Utama
Kejari Lebak Endus Mark Up pada Penyertaan Modal PDAM

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Lebak sebesar Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Lebak tahun 2020. Adapun salah satu PMH yang ditemukan penyidik korp adhyaksa yaitu marcup anggaran perbaikan mesin pompa milik PDAM.

Untuk mengungkap kasus di perusahaan milik Pemkab Lebak itu, Kejari Lebak juga telah mengajukan permohonan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menerjunkan tim ahli dari Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga :

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

“Ya, kita menemukan perbutan melawan hukumnya dalam perkara penyertaan modal PDAM tahun 2020,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rahim ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8 Agustus 2024.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dalam rasuah tersebut daru BPKP.

“Nanti bila hasil dari ahli UI ini telah ada, kita serahkan ke BPKP untuk memudahkan perhitungan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi untuk mengungkap rasuah dalam proyek penyertaan modal yang berasal dari pemkab lebak kepada PDAM berupa perbaikan belasan mesin pompa intake milik PDAM Lebak.

“Sejumlah saksi terus kita periksa untuk dalami mulai dari pegawai PDAM, dewan pengawas pdam sampai pihak ketiga pelaksana perbaikan pompa intake,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, kata dia ada perbuat melawan hukum sehingga pihaknya menggandeng BPKP untuk menetukan atau menghitung jumlah kerugian keuangan negara.

“Selain kita menemukan ada dugaan mark up, kemudian juga ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan RKAP perusahaan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, penyidik juga telah melakukan komparasi harga yang dilakukan ke beberapa pihak. Salah satunya, obyek yang dilakukan pemeriksaan adalah perbaikan mesin pompa.

“Untuk detailnya tidak bisa kita sebutkan kegiatan apa saja yanb diduga du marcup karena sudah masuk materi. Tapi, kesimpulan dari penyidik itu ada marcup berdsarkan kompoeasi harga yang sudah kita lakukan,” katanya.

Dia menegaskan, sesuai dengan atutan bahwa penyertaan modal yang nerasal dari Pemkab Lebak itu sejatinya untuk belanja investasi. Namun pada beberapa kegiatan yang dilakukan atau dibelanjakan diluar dari investasi.

“Kemudian ada beberapa kegiatan diluar RKAP perusahaan. Bahkan, dalam RKAP awal itu, bukan perbaikan mesin pkmpa tapi membeli pompa baru,” ujarnya.

Disinggung mengenai penetapan tersangka, Irfano menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi PDAM Lebak.

“Belum ada tersangkanya. Nanti setelah hasil audit kerugian negaranya sudah keluar dari BPKP baru dapat kita ketahui. Walaupun penyidik telah mengantongi calon tersangkanya,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Probolinggo ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mayasari mengatakan, pada tahun 2020 PDAM Lebak mendapat alokasi bantuan penyertaan modal untuk perbaikan pompa intake milik PDAM Lebak yang bersumber dari APBD Lebak.

“Salah satu kegiatan yang menjadi objek pemeriksaan penyidik adalah kegiatan perbaikan 17 pompa intake milik PDAM pada tahun 2020-2021 yang menggunakan dana penyertaan modal,” katanya.

Saat ini penyidik telah meminta permohonan audit ke BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Dijelaskannya, pada tahun 2020 PDAM Kabupaten Lebak memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten seebesar Rp 15 miliar yang kemudian PDAM Lebak berkewajiban untuk menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi kepada peningkatan pendapatan asli daerah.

“Tapi, dalam penggunaan dana penyertaan modal itu diduga terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalanhgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah pemkab Lebak,” jelasnya. (*)

Reporter: nurabidin
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BPKPDprd lebakDugaan Korupsi PDAM LebakKajari Lebak MayasariKejari Lebakkejati bantenKorupsiPemkab Lebakpenyertaan modal pdam lebak tahun 2020Tag:kejati bantentim ahli ui
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramai-ramai PKB Lebak Laporkan Eks Sekjen Lukman Edi ke Polisi

Next Post

Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Related Posts

Penyitaan dokumen di Kantor PT ABM
Hukum

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 07:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri...

Read moreDetails

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Pemkab Lebak Minta Petani Optimalkan Produktivitas Pangan Lokal

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Perkuat Program Lebak Mengaji, Pemkab Tandatangani MoU dengan Badan Wakaf Alquran

Pembangunan Ratusan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Lebak Terkendala Lahan

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Next Post
Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Kekompakan Warga Desa Pelawad Pukau Tim Juri LKBA

Diatur Perbup, Ini Kategori Tempat Kawasan Dilarang Merokok di Kabupaten Pandeglang

Diatur Perbup, Ini Kategori Tempat Kawasan Dilarang Merokok di Kabupaten Pandeglang

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak