SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon wakil Bupati Serang Nanang Supriatna bersama tim kuasa hukumnya Eki Wijaya Pratama, Deni Ismail Pamungkas, Wahyudi dan Rojak mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Serang pada Selasa malam, 8 Oktober 2024.
Kedatangan Nanang dan tim kuasa hukum tersebut untuk memberikan klarifikasi atas undangan Bawaslu Kabupaten Serang terkait laporan dugaan money politic atau politik yang yang dilaporkan terhadap Nanang.
“Semalam kami bersama Pak Nanang, Calon Wakil Bupati Serang telah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Serang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan money politic terhadap klien kami,” kata Eki Wijaya Pratama, Rabu 9 Oktober 2024.
Eki menegaskan, kliennya telah membantah adanya tudingan money politic dalam acara Maulud Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan agenda politik Nanang.
“Tuduhan itu tidak benar dan fitnah terhadap klien kami Pak Nanang. Pada kegiatan itu, klien kami hanya sebagai tamu dan memenuhi undangan dalam acara maulud nabi,” katanya.
Eki membenarkan, dalam kegiatan itu terdapat bagi-bagi uang. Akan tetapi bagi-bagi uang itu untuk anak yatim bukan kepada masyarakat atau simpatisan Nanang.
“Ada santunan untuk anak yatim yang di adakan oleh panitia DPP Perkumpulan Pemuda Peduli Industri pada tanggal 28 September 2024. Tapi sakali lagi saya tegaskan di acara tersebut klienya tidak berkampanye apalagi sampai membagi-bagikan uang,” katanya.
Demi Ismail Pamungkas menambahkan, dalam kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh beberapa tamu undangan baik itu dari intasi kepolisan, TNI, kelurahan dan pihak-pihak lainnya. “Intinya acara itu bukan acara politik yang dibuat oleh Pak Nanang, klien kami. Acara itu acara warga dan Pak Nanang diminta hadir sebagai undangan,” tutur pria berkaca mata ini.
Editor: Bayu Mulyana











