slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jaksa Ungkap Sosok Pemberi Suap Kades Babakan Dalam Perluasan Lahan PT Modern Industrial Estate

Fahmi by Fahmi
28-10-2024 13:59:39
in Berita Utama, Hukum
Jaksa Ungkap Sosok Pemberi Suap Kades Babakan Dalam Perluasan Lahan PT Modern Industrial Estate

Johadi usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 28 Oktober 2024. Foto Fahmi/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Identitas pemberi suap terhadap Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Johadi terungkap. Ia merupakan perantara dari PT Modern Industrial Estate untuk mengurus perluasan area industri.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Hardiansyah mengatakan, orang yang ditugaskan untuk mengurus area perluasan pabrik tersebut bernama Johnson Pontoh. Ia merupakan koordinator tim pembebasan lahan di Desa Babakan.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

“Guna kepentingan perluasan lokasi lahan industri, PT Modern Industrial Estate membentuk tim pembebasan lahan dan PT Modern Industrial Estate menunjuk saudara Johnson Pontoh sebagai koordinator tim pembebasan lahan di Desa Babakan,” katanya di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 28 Oktober 2024.

Dijelaskan Hardiansyah, kasus dugaan suap dan gratifikasi ini berawal pada tahun 2012 lalu. Ketika itu, mendiang Maeman yang merupakan orang kepercayaan dari PT Modern Industrial Estate sekaligus anggota tim pembebasan lahan menemui Johadi di kediamannya di Kampung Banter, Desa Babakan.

Dalam pertemuan tersebut, Maeman menyampaikan kepada Johadi bahwa Desa Babakan akan dijadikan sebagai lokasi perluasan kawasan Industri PT Modern Industrial Estate.

“Maeman menceritakan kepada terdakwa (Johadi-red) bahwa di Desa Babakan akan diadikan sebagai lokasi perluasan kawasan industri PT Modern Industrial Estate (sebelumnya bernama PT Prisma Inti Semesta),” kata Hardiansyah.

Perluasan kawasan industri tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 593/Kep.544-Huk. BPTPM/2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Tanah kepada PT Prisma Inti Semesta Seluas 10.000.000 meter persegi atau 1.000 hektare.

“Untuk perluasan pembangunan kawasan industri yang terletak di Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande dan Desa Babakan, Mander, Bandung, Pangawinan dan Desa Blokang Kecamatan Bandung Kabupaten Serang,” ungkap Hardiansyah.

Hardiansyah mengatakan, menindaklanjuti dari pertemuan di rumahnya, Johadi diundang oleh Maeman untuk datang ke kantor PT Modern Industrial Estate. Dalam pertemuan tersebut, Johadi mendapat informasi mengenai lokasi perluasan lahan kawasan industri PT Modern Industrial Estate.

“Yang lokasinya di Desa Babakan blok 3, blok 4, blok 5 dan blok 6,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arief Adikusumo.

Usai pertemuan di kantor PT Modern Industrial Estate, Johadi bertemu dengan  Johnson Pontoh dan Maeman. Mereka menemui masyarakat yang tanahnya terdampak area perluasan Kawasan Industri untuk melakukan negosiasi harga.

“Setelah terjadi kesepakatan harga yang besarannya variatif berkisar sebesar Rp 8000 per meter persegi sampai dengan Rp 150.000 per meter persegi,” katanya.

Hardiansyah menjelaskan, pihak PT Modern Industrial Estate melakukan pembayaran kepada warga melalui Johnson Pontoh dan Maeman. Transaksi tersebut sebagian dilaksanakan di kantor PT Modern Industrial Estate dan sebagian lagi di kantor desa.

“Dan dalam setiap pembayaran tersebut disaksikan oleh terdakwa Johadi, selaku kepala Desa Babakan,” ujar pria asal Lampung ini.

Hardiansyah mengungkapkan, dalam kepengurusan dokumen tersebut, Johadi menerima uang dengan total Rp 700 juta. Uang itu diterima dari Maeman, Johnson Pontoh dan Hadis. Penerimaan uang itu disebut jaksa untuk mempercepat proses pembuatan dan penandatanganan dokumen kelengkapan administrasi untuk pembebasan lahan.

“Perbuatan terdakwa Johadi yang menerima uang sebesar Rp700 juta tersebut karena telah mempercepat proses pembuatan dan penandatanganan dokumen kelengkapan administrasi untuk pembebasan lahan,” ungkapnya.

Atas perbuatan Johadi tersebut, JPU menjeratnya dengan pasal berlapis. Kesatu Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Atau kedua, Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Atau ketiga Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungpuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tidak Perlu Datang ke Bank, Lebih Mudah Buka Rekening Lewat BRI Mobile

Next Post

KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka
Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

by Fahmi
Selasa, 14 April 2026 09:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kasus dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023 naik tahap penyidikan. Penyidik kini tinggal mencari tersangkanya. "Ya sudah naik penyidikan melalui...

Read moreDetails

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Perkuat Penegakan Hukum Hak Cipta dan Merek

Kajati Instruksikan Jajarannya Patuhi Aturan Institusi

Perkuat Sinergi, Wamenimipas Kunjungi Kejati

Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Kejati Periksa Mantan Direksi dan Komisaris PT ABM

Terdakwa Tambang Ilegal Gunung Pinang Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Fuji Wahyudi Pimpin IAD Kabupaten Tangerang

Pesan Jaksa Agung, Jaga Integritas

Kejati Banten dan IAD Banten Bagi-bagi Takjil

Next Post
KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19

KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19

Viral 3 Siswa SD di Pandeglang Dipulangkan Paksa, Ternyata Masih Kerabat Pemilik Yayasan

UMKM Dapat Bantuan Rp350 Juta dari Anggota Dewan

UMKM Dapat Bantuan Rp350 Juta dari Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak