SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten membuka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua untuk tahun anggaran 2024, yang dimulai pada hari ini dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024. Seleksi ini ditujukan bagi pelamar tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, seleksi tahap dua ini menyediakan 11.737 formasi yang terdiri dari 4.695 untuk tenaga guru, 6.763 untuk tenaga teknis, dan 279 untuk tenaga kesehatan. Plh Kepala BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, menyampaikan bahwa meskipun tahap pertama telah dilaksanakan, jumlah pelamar belum memenuhi kuota yang ditetapkan, dan ada beberapa pendaftar yang tidak memenuhi syarat.
Aan menjelaskan, jumlah pendaftar pada tahap pertama terdiri dari 6.295 orang untuk tenaga teknis, 4.623 orang untuk tenaga guru, dan 242 orang untuk tenaga kesehatan. Namun, banyak tenaga honorer yang tidak mendaftar karena mereka yang mengikuti seleksi CASN pada tahun ini tidak diperkenankan ikut seleksi PPPK. Selain itu, ada juga sejumlah pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hasil seleksi administrasi menunjukkan bahwa dari 11.132 pelamar, hanya 28 orang yang tidak memenuhi syarat. Pemerintah Provinsi Banten pun kini membuka kesempatan lebih luas untuk memenuhi kuota yang masih tersedia di tahap kedua ini.
Editor : Merwanda











