slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bayi Berusia 7 Bulan Mendekam di Penjara Bersama Ibunya, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang

Fahmi by Fahmi
05-12-2024 14:59:56
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
Bayi Berusia 7 Bulan Mendekam di Penjara Bersama Ibunya, Ini Penjelasan Rutan Kelas IIB Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Siti Nazia warga Komplek Bumi Agung Permai 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang ditahan bersama bayi perempuannya di Rutan Kelas IIB Serang. Perempuan berusia 38 tahun itu ditahan karena menjadi terdakwa kasus dugaan penggelapan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang, Chika Panji Ardiansyah mengatakan, bayi perempuan berusia 7 bulan itu ikut bersama ibunya di tahanan sejak 21 November 2024 lalu. Sebelumnya, ibunya Siti ditahan terlebih dahulu atau sejak 20 November 2024.

Baca Juga :

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

“Bayi tidak berbarengan, selang satu hari setelah si ibu masuk ke sini (Baru bayi masuk),” katanya, Rabu 4 Desember 2024.

Panji menjelaskan, jika Nazia sempat mengalami depresi dan stres karena tidak bertemu dengan anaknya.

Bahkan dia juga sempat berbicara sendiri karena stres. Diduga kondisi itu lantaran Nazia tidak bertemu dengan anaknya.

“Sehingga dengan pertimbangan itu kami memberikan izin untuk masuk kedalam dirawat sama ibunya,” ungkapnya.

Terkait bayi yang ikut tinggal di penjara, Panji mengaku tidak melanggar aturan. Sebab, Undangan-undang Permasyarakatan Nomor 22 tahun 2022 yang menjadi pedoman.

“Pasal 61 ayat 1 yang membolehkan tahanan membawa bayi yang masih menyusui sampai usia 3 tahun. Jadi Secara aturan itu hak tahanan tersebut, karena berdasarkan undang-undang permasyarakatan tahanan memiliki hak ketika membawa anak diperbolehkan sampai umur 3 tahun,” katanya.

Panji menegaskan selain unsur kemanusiaan, pihakmya telah memberikan pelayanan maksimal pada bayi tersebut. Hal yang dilakukan diantaranya memberikan makan hingga pemeriksaan kesehatan untuk si bayi.

“Karena bayinya sudah berumur 7 bulan, sudah masuk ke fase MP ASI, bubur kita berikan, layanan kesehatan juga kita berikan. Kami juga ada dokter untuk cek kesehatan, kita pantau terus kesehatan bayi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Nazia yang ditemui wartawan di Rutan Kelas IIB Serang mengaku terpaksa membawa bayinya karena tidak memiliki suami dan keluarga.

Oleh karena itu, ia ingin tetap bersama anaknya meski berada di penjara. “Iya (ditahan di Rutan bersama anaknya-red). Nggak punya (suami-red). Enggak ada (Keluarga-red),” katanya singkat.

Dalam dakwaan JPU Kejari Serang, Nazia dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Ia merupakan terdakwa yang menjadi tahanan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Tahap dua dilakukan penahanan karena tidak kooperatif, dalam sidang juga terdakwa berbalik di persidangan,” tutur JPU Kejari Serang, Fitriah.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bayi di penjarabayi di Rutan SerangChika Panji ArdiansyahJPU Kejari Serang fitriahKasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serangkasus penggelapankejari serangPN SerangRutan Kelas IIB SerangSiti Nazia
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Antisipasi Warga Kena Penyakit, Nakes Pagelaran Terobos Banjir

Next Post

Pasca Ditetapkan Unggul, Tim Pemenangan Zakiyah-Najib Ucapkan Terima Kasih

Related Posts

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta
Berita Utama

Mantan Marketing Supervisor Cilegon Land Didakwa Gelapkan Uang Konsumen Rp375,9 Juta

by Fahmi
Rabu, 8 Juli 2026 14:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Marketing Supervisor Perumahan Cilegon Land, Dio Denise, menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Diduga Gelapkan Uang Agen BRILink Rp24,8 Juta, Pria di Serang Diadili

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Rutan Kelas IIB Serang Gelar Skrining TBC dan HIV pada Ratusan Warga Binaan 

Next Post
Pasca Ditetapkan Unggul, Tim Pemenangan Zakiyah-Najib Ucapkan Terima Kasih

Pasca Ditetapkan Unggul, Tim Pemenangan Zakiyah-Najib Ucapkan Terima Kasih

Tuai Pro-Kontra, Pemprov Cari Jalan Tengah Soal UMP Banten 2025

Tuai Pro-Kontra, Pemprov Cari Jalan Tengah Soal UMP Banten 2025

258 Ribu Anak di Banten Berisiko Stunting, BKKBN: Masalah Gizi Jadi Tantangan Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:33

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 15:29

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Kecelakaan di JLS Cilegon

Kamis, 9 Juli 2026 15:27

Warga Lopang Tewas Tertabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Unyur Kota Serang

Kamis, 9 Juli 2026 15:26

Temuan BPK Ungkap Persoalan Pengelolaan Pajak Air Tanah, DPRD Minta BPKAD Jemput Bola

Kamis, 9 Juli 2026 14:53

DPRD Banten Soroti Temuan BPK yang Berulang, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran OPD

Kamis, 9 Juli 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PJU Mati Dituding Jadi Biang Maraknya Laka di JLS, Ini Penjelasan Kadishub Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 9 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Padamnya sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kembali menjadi sorotan setelah...

Bongkar Praktik Pungli di Kawasan PT Nikomas Gemilang, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku

by Fahmi
Kamis, 9 Juli 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Ditreskrimum Polda Banten mengungkap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung di kawasan industri PT Nikomas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak