slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengembangan Kasus Korupsi PT SBM, Penyidik Tunggu Putusan Pengadilan

Fahmi by Fahmi
13-01-2025 21:09:26
in Uncategorized
Pengembangan Kasus Korupsi PT SBM, Penyidik Tunggu Putusan Pengadilan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan pasir yang melibatkan BUMD Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) tahun 2015 senilai Rp 1,2 miliar, masih berpotensi dilanjutkan. Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polres Serang sedang menunggu putusan dari Pengadilan Tipikor Serang terkait kasus tersebut.

“Kami masih menunggu putusan dari pengadilan,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Satyabudi, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Baca Juga :

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dalam proses penyidikan, mantan Direktur Utama PT SBM, Setiawan Arief Widodo, menjadi terdakwa tunggal. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 683.889 juta. “Setiawan disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Andi.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, hakim yang mengadili Setiawan, Heryanti Hasan, menyebut bahwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam Rais, turut terlibat dalam kasus ini. Heryanti mengungkapkan, “Akibat tanda tangan Bapak (Lalu), anggaran ini cair. Peran Bapak ada dalam kasus korupsi ini.”

Heryanti menilai anggaran Rp 1,2 miliar dari BUMD Kabupaten Serang tidak seharusnya disetujui dan dicairkan, karena anggaran tersebut tidak sesuai dengan core business PT SBM yang tercantum dalam akta perusahaan. “Bapak harusnya teliti, kalau memang ini jual beli, enggak begini,” katanya.

Hakim juga menekankan bahwa dokumen yang disodorkan kepada Lalu terkait dengan pertambangan, padahal PT SBM tidak bergerak di sektor tersebut. Sebagai komisaris utama PT SBM, Lalu seharusnya meminta perubahan dokumen. “Bapak sudah wanti-wanti jangan sampai dipanggil (oleh aparat penegak hukum), tapi Bapak terlibat di sini,” tegas Heryanti.

Lalu, yang menanggapi pernyataan hakim, mengaku menandatangani dokumen setelah diyakinkan oleh Setiawan. “Dia (Setiawan) meyakinkan saya, katanya enggak nambang, tapi menampung,” ujar Lalu di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Mochamad Arief Adikusumo.

Lalu menjelaskan, selain Setiawan, Iman Nur Rosyadi, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Operasional PT SBM, juga meyakinkannya. “Dokumen itu disetujui karena saya pikir tidak ada pertambangan, hanya menampung,” kata Lalu.

Lalu mengungkapkan bahwa dirinya tidak meminta perubahan dokumen karena percaya kepada Setiawan, yang ia anggap sebagai orang baik. “Saya positif thinking saja, saya rasa orang baik semua (Setiawan dan Iman),” ungkapnya.

Sebagai Komisaris Utama PT SBM, Lalu juga pernah mengingatkan direksi PT SBM agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. “Saya tidak setuju jika anggaran digunakan di luar core business. Saya sempat bilang, jangan sampai kita dipanggil Polres, Polda, Kejaksaan. Dan akhirnya kejadian juga,” tuturnya.

Editor : Merwanda

Tags: BUMD kabupaten SerangDirut PT SBM Setiawan Arief Widodokasus korupsi PT SBMkejari serangkorupsi BUMD Kabupaten serangKorupsi PT SBMlalu atharussalam raisPengadilan Tipikor Serangpolres serangPT Serang Berkah Mandiri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Geger, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Mandalawangi

Next Post

Rayakan HUT ke-21, Polda Banten Komitmen Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Related Posts

Hukum

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

by Fahmi
Rabu, 15 Juli 2026 14:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gingin Ginanjar TB Ikin alias Zoro didakwa melakukan penipuan terhadap keluarga seorang tahanan dengan modus menjanjikan dapat...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Pelaku Teror Pembunuhan Belum Ditangkap, Polres Serang Masih Lidik

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Next Post
Rayakan HUT ke-21, Polda Banten Komitmen Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Rayakan HUT ke-21, Polda Banten Komitmen Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Juklak dan Juknis Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Hasil Seleksi Tahap Dua

Juklak dan Juknis Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Hasil Seleksi Tahap Dua

Sambut Tahun Baru Imlek, Swiss-Belinn Modern Cikande Siapkan Paket Spesial

Sambut Tahun Baru Imlek, Swiss-Belinn Modern Cikande Siapkan Paket Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 17:03

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 Juli 2026 16:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengunjung yang ingin menyaksikan konser pada gelaran Kota Serang Fair 2026 wajib terlebih dahulu berbelanja produk Usaha...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak